Virus Corona

4 Fakta Kapolsek Kembangan Dicopot seusai Pesta Nikah, Sosok Istri Populer hingga Reaksi Kompolnas

Fakta-fakta terungkap dari pencopotan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat Kompol Fahrul Sudiana.

Editor: Musahadah
instagram ricafahrulstory
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang dicopot 

Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak mentaati, siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.

4. Kompolnas bereaksi

Kompol Sahrul bersama tim Gegana Polda Metro Jaya langsung menuju ke lokasi temuan tas mencurigakan di Jalan Mawar, Jakarta Barat, Selasa malam (18/2/2020).
Kompol Sahrul bersama tim Gegana Polda Metro Jaya langsung menuju ke lokasi temuan tas mencurigakan di Jalan Mawar, Jakarta Barat, Selasa malam (18/2/2020). (istimewa)

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku prihatin saat mengetahui kabar seorang perwira polisi menggelar pesta pernikahan mewah di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020 lalu.

"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri. Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Menurut Poengky, seorang polisi seharusnya bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat tentang pentingnya social distancing di tengah mewabahnya Covid-19.

Pasalnya, Polri adalah garda terdepan dalam memberikan sosialisasi tentang social distancing kepada masyarakat.

Sikap Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang memilih menggelar pesta pernikahan mewah juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi Indonesia yang tengah berperang melawan penyebaran Covid-19.

"Jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah, ini juga melanggar aturan Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah. Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan," ungkap Poengky.

Kata Poengky, pencopotan jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus dijadikan pembelajaran bagi polisi lainnya.

"Saya berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri," ujar Poengky.

Cara Ajukan Keringanan Kredit Bagi Driver Ojol & Pengusaha Mikro Terdampak Corona, Pahami Syaratnya

Sosok Kapolsek Kembangan yang Dicopot seusai Gelar Pesta Pernikahan saat Pandemi Virus Corona

FAKTA VIRAL Tukang Gas Disemprot Disinfektan 32 Kali, Pilih Mogok Daripada Mati, Teman Bos Bersuara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolsek Kembangan Sebar Undangan 2 Bulan Sebelum Pernikahan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved