Virus Corona

4 Fakta Kapolsek Kembangan Dicopot seusai Pesta Nikah, Sosok Istri Populer hingga Reaksi Kompolnas

Fakta-fakta terungkap dari pencopotan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat Kompol Fahrul Sudiana.

Editor: Musahadah
instagram ricafahrulstory
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang dicopot 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Fakta-fakta terungkap dari pencopotan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat Kompol Fahrul Sudiana.

Kompol Fahrul Sudiana dicopot setelah menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020.

Hal itu dianggap melanggar maklumat kapolri karena pesta digelar di tengah pandemi virus corona (covid-19). 

Dua hari sebelum pesta itu digelar, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). 

Maklumat Kapolri itu mengatur pembumbaran kegiatan yang mengundang kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona. Salah satu contoh kegiatan yang dapat dibubarkan adalah pesta pernikahan

Berikut fakta-fakta yang terungkap dari kasus ini: 

1. Sebarkan undangan 2 bulan sebelumnya

Ternyata Fahrul Sudiana telah telah menyebar undangan pesta pernikahannya dua bulan sebelum pesta itu digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020.

Fakta ini diakui Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020).

"Ya memang betul (sudah menyebar undangan dua bulan sebelum pernikahan). Namanya orang menikah besok masa hari ini mengundang, kan enggak mungkin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020).

Meski demikian, alasan Fahrul telah menyebar undangan dua bulan sebelumnya ini tidak bisa menyelamatkan dia dari hukuman.

Fahrul pun dicopot dari jabatannya dengan Kapolsek Kembangan.

Dia dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

"Itu sudah melanggar Maklumat Kapolri. Apa sanksinya? Ya sekarang dimutasi," ungkap Yusri.

Saat ini, Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait alasannya tetap penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved