Berita Mojokerto

Miris, Kondom dan Pelajar di 7 Pasangan Mesum Bukan Suami Istri di Kamar Kos Ilegal Mojokerto

Kondom dan pelajar sekolah ditemukan di antara tujuh pasangan mesum di Mojokerto yang terjaring Satpol PP Mojokerto Kota.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri yang terjaring razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di dalam rumah kos, Rabu (19/2/2020). 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Kondom dan pelajar sekolah ditemukan di antara tujuh pasangan mesum di Mojokerto yang terjaring Satpol PP Mojokerto Kota.

Bukan hanya itu, di antara pasangan mesum itu juga membawa tespek kehamilan. Semuanya kemudian dijadikan alat bukti Satpol PP Mojokerto Kota.

Tujuh pasangan mesum di dalam rumah kos terjaring razia petugas Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (19/2/2020).

Masing-masing pasangan bukan suami istri ini terciduk asyik berduan di dalam rumah kos itu diamankan di tiga lokasi yang berbeda.

FAKTA BARU Murid SD Hamili Siswi SMA, 2 Kali Berhubungan Badan, Si Wanita Ajak Duluan

VIDEO Viral Polisi Nyamar Driver Ojol Hadang Pengendara NMAX Arogan, Nyali Ciut Saat Tahu

Cewek di Surabaya Tak Bisa Menstruasi Selama 19 Tahun, Kesusahannya Terungkap di Pengadilan

VIDEO Bupati Aceh Barat Duel dengan Penagih Utang Telanjur Viral, Humas: Bupati Tak Memukul Duluan

Mereka terlihat menutup wajah saat petugas Satpol PP merangsek masuk ke dalam rumah kos tersebut.

Para pasangan ini tidak dapat menunjukkan kartu Nikah sehingga diamankan petugas ke truk Satpol PP.

Ketujuh pasangan mesum ini digiring dari rumah kos menuju truk Satpol PP untuk diberi sanksi sesuai perbuatannya di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono menjelaskan pasangan bukan suami istri diamankan di rumah kos yang berada di Kelurahan Gunung Gedangan, Kelurahan Kranggan dan Kelurahan Surodinawan.

"Ada lima titik razia kami mengamankan tujuh pasangan yang bukan suami istri termasuk salah satunya ada anak sekolahan," ujarnya di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

Ia mengatakan petuga Satpol PP Kota Mojokerto juga menemukan beberapa barang bawaan milik pasangan mesum itu yang dianggap melanggar norma kesusilaan.

"Kami sangat prihatin temuan lain setelah digeledah di kamar kos ada alat kontrasepsi berupa kondom dan tespek kehamilan," ungkapnya.

Cewek di Surabaya Tak Bisa Menstruasi Selama 19 Tahun, Kesusahannya Terungkap di Pengadilan

Kronologi Lengkap Murid SD Hamili Siswi SMA, 2 Kali Berzina, Pengakuan Ibu Menyedihkan di FB

3 Fakta Video Viral Polisi Nyamar Driver Ojol demi Hadang Motor Yamaha NMAX, Tuai Pujian & Komentar

Ditambahkannya, tujuan razia ini untuk mencegah penyalahgunaan rumah kos yang diduga dijadikan ajang perbuatan asusila.

Petugas Satpol PP Kota Mojokerto akan gencar merazia rumah kos yang menyediakan tempat untuk pasangan mesum tersebut.

"Kami akan terus melakukan razia sewaktu-waktu karena kamar kos ini banyak yang ilegal dan seringkali disalahgunakan," tandasnya.

Kronologi TNI gadungan kelabui 5 janda

Kasus lebih miris sebelumnya melibatkan anggota TNI gadungan, padahal dia kuli bangunan.

Rayuan gombal duda Malang beranak satu yang mengaku anggota Kopaska TNI AL berhasil membikin 5 janda muda klepek-klepek, di antaranya sudah disetubuhi.

Tersangka TNI gadungan itu bernama Kusnan Ghoibi (29) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Malang melontarkan kata-kata mesra untuk memperdaya lima janda.

Dari awal perkenalan tersangka bersama kelima korban itu, dia menjanjikan akan menikahi dan mengenalkan korban dengan orang tuanya di kampung halamannya.

Tersangka menggunakan akun media sosial perjodohan yakni aplikasi Tantan untuk berkenalan dengan korban.

Dia memajang foto profil mengenakan seragam loreng tentara yang mengaku sebagai anggota TNI AL Lantamal V Surabaya dari kesatuan Komando Pasukan Katak ( Kopaska).

Dari aplikasi Tantan, tersangka meminta media sosial para korbannya mulai dari nomor telepon WhatsApp dan Facebook Messenger.

Tersangka memajang foto mengenakan baju loreng di akun Instagram @Alikhusnanaldin
untuk menyakinkan korban bahwa dia adalah tentara.

Dari percakapan TNI gadungan bersama korban dari media sosial Tantan inilah akhirnya terbongkar bahwa tersangka merayu korban untuk dinikahi.

Pada saat itu TNI gadungan ini mengatakan kepada korban inisal TS (32) dosen wanita di PTS Surabaya sebagai berikut :

TNI gadungan : Sayang kamu mau enggak menikah dengan aku, kalau mau tidak apa-apa nanti saya perkenalkan dengan orang tua aku.

Korban TS menjawab : Iya saya mau yang penting kamu menerima aku dan anakku apa adanya.

Semenjak itulah tersangka menjalin hubungan asmara dengan korban TS yang mulai dekat sehingga dia mau melakukan apapun yang diperintahkan oleh tersangka.

Rayuan gombal dari TNI gadungan tersebut ternyata membuat lima janda itu klepek-klepek tidak berdaya sehingga mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima menjelaskan tersangka Kusnan Ghoibi menjadi TNI gadungan meminta nomor Whatsapp untuk berkomunikasi intens dengan korbannya.

Tersangka mengajak korban melakukan hubungan badan dengan korban dan meninggalnya setelah menguras harta bendanya

"Tersangka rata-rata menjalin hubungan dengan para korban selama 1,5 bulan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Selasa (18/2/2020).

Ia mengatakan tersangka mengaku bujang saat berkenalan dengan kelima korbannya.

Padahal, TNI gadungan ini berstatus sebagai duda satu anak.

"Dua korban melapor secara resmi untuk kasus penipuan dan pencurian yang dilakukan TNI gadungan," ungkapnya.

Ditambahkannya, kejahatan pencuriaan dan penipuan TNI gadungan ini mencapai puluhan juta rupiah.

"Kami masih mencari baran bukti motor korban TS yang dibawa kabur oleh tersangka," ucap Dewa.

Seperti yang diberitakan, anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto menangkap
Kusnan Ghoibi (29) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Malang yang menjadi TNI Gadungan untuk memperdaya lima janda.

Tersangka mengaku sebagai anggota TNI

Angkatan Laut (AL) berdinas di Mako Lantamal V Surabaya.

Mulanya, tersangka bersama korban TS bertemu di Villa Jati, Kacamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).

Akal bulus TNI gadungan ini memaksa korban untuk berhubungan intim dengan janji akan dijadikan istri.

Tersangka memanfaatkan kelengahan korban TS, lalu mengambil Handphone, uang tunai Rp.400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.

Tipu muslihat TNI gadungan ini akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.

Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2).

Daftar lima janda jadi korban

Kusnan mengatakan tujuannya pura-pura menjadi TNI gadungan bisa berkencan dengan janda dan sekaligus mencari uang dari seluruh korbannya.

Apalagi, pendapatan sebagai kuli bangunan senilai Rp.135 ribu dalam sehari belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Memang untuk mencari uang kalau hasil kerja tidak cukup buat makan, biaya tempat tinggal dan kirim uang ke orang tua," ucapnya.

Tersangka rata-rata mengincar korban wanita yang berstatus janda.

Mereka berkenalan di media sosial Tantan yang dilanjutkan dengan kopi darat.

Tersangka bahkan bisa memperdaya seorang dosen wanita PTS di Surabaya inisial TS.

"Awalnya ya berkenalan saya ketemu sama dia (Korban, Red) di Taman Bungkul Surabaya," jelasnya.

Tersangka mengaku menemui korban dengan mengenakan baju biasa dan sepatu TNI.

Dia berupaya meyakinkan korban dengan mengajaknya ke Lantamal V Surabaya.

Tersangka begitu mudah masuk ke dalam kompleks tentara lantaran bekerja sebagai kuli bangunan di Lantamal V Surabaya.

"Saya masuk ke proyek tapi dia (Korban TS, Red) langsung pulang," ujarnya.

Tersangka baru pertama kali ini menyamar menjadi TNI gadungan.

Dia menyesal sudah melakukan kejahatan yang mengatasnamakan TNI.

"Saya baru pertama ini sangat menyesal tidak akan mengulangi lagi," terangnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan tersangka menyamar menjadi TNU gadungan pada april 2019.

Tersangka berkenalan dengan korban di media sosial.

"Jadi korban dijanjikan akan dinikahi tersangka yang mengaku anggota TNI dan melakukan tindak kejahatan pencurian," ujarnya.

Dari data Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, lima wanita yang menjadi korban pencurian dan penipuan TNI gadungan yakni.

1. Tersangka Kusnan Ghoibi menjadi TNI Gadungan anggota TNI AL melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan korbannya wanita berstatus janda inisial SJ di kawasan Krian, Kabupaten Sidoarjo, bulan April 2019. Modusnya mengajak korban menikah.

2. Modus sama tersangka menipu dan melakukan pencurian terhadap korban NL janda, di Hotel Wika kawasan Wika. Tersangka membawa kabur harta milik korban berupa motor Vario W 3680 WU dan Handphone merek Oppo, Agustus 2019.

3. Tersangka melakukan pencurian dan penipuan mengaku anggota TNI AL terhadap mahasiswi UH di wilayah Songgoriti, Kota Batu, pada bulan Oktober 2019. Hasil kejahatan satu Laptop Toshiba warna abu-abu, surat-surat mahasiswa, KTP, ATM indomaret, Kartu Visa dan uang Rp.200 ribu,

4. Sekitar bulan November 2019 tersangka menipu dan melakukan pencurian terhadap korban IS di wilayah Kenjeran Surabaya. Hasil kejahatan Handphone merek Oppo.

5. Sekitar bulan Februari 2019 tersangka melakukan pencurian dan Penipuan dengan mengaku anggota TNI AL terhadap korban TS Dosen di PTS Surabaya di wilayah Pacet dengan kejahatan masih dalam proses penyidikan.

AKBP Feby DP Hutagalung menambahkan Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan TNI gadungan ini berupa satu seragam loreng, satu pasang sepatu TNl, satu jaket loreng, satu unit sepeda motor Honda vario beserta STNK atas nama korban. Satu kartu ATM BRI milik korban atu buah rompi bertuliskan Kopaska, dua Handphone serta satu SIM milik korban.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved