Janda Muda Surabaya Termakan Rayuan Maut Anggota Kopaska Gadungan, Disetubuhi dan Ditipu
Sedikitnya empat janda muda termakan rayuan maut pria yang mengaku anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Sedikitnya empat janda muda termakan rayuan maut pria yang mengaku anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL.
Para janda muda itu mau disetubuhi pelaku di kamar hotel dengan janji akan dinikahi.
Saat para janda muda itu lengah, pelaku kemudian membawa kabur uang dan barang berharga para korban.
Polisi Mojokerto, Jawa Timur berhasil menangkap pria yang mengelabuhi empat janda muda itu.
Terungkap bahwa pelaku adalah anggota TNI AL gadungan.
• Siswa SD Hamili Siswi SMA Kakaknya, Ngaku 2 Kali Berhubungan Badan. Ini Kronologi Lengkapnya
• 2 Siswi SMA Ini Rekam Teman Perempuannya Disetubuhi 2 Pelajar Lalu Videonya Disebar di Grup WA
• Kronologi Lengkap Bapak Bunuh Anak Kandung Umur 3 Tahun, Cekik Korban Menggunakan Kawat
• KRONOLOGI Nenek Pemulung Ditampar Emak-emak & Dituduh Culik Anak, Fakta Sebenarnya Berbeda
Pria penipu empat janda muda itu adalah Kusnan Ghoibi asal Malang, Jawa Timur.
Kusnan Ghoibi mengaku berdinas di Mako Lantamal V Surabaya.
Pelaku mengenakan atribut seragam loreng tentara untuk menipu dan mencuri harta benda milik korban.
Seorang dosen wanita sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya berinisial TS (32) menjadi salah satu korbannya.
Mulanya, tersangka bersama korban TS, warga Bubutan Surabaya bertemu di Villa Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).
TNI gadungan ini membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan dijadikan istri.
Tersangka memanfaatkan kelengahan korban TS, lalu mengambil handphone, uang tunai Rp 400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.
Tipu muslihat TNI gadungan ini akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan dari korban TS terkait tindak pencurian dan penipuan yang dilakukan oleh TNI gadungan.
Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2).