2 Siswi SMA Ini Rekam Teman Perempuannya Disetubuhi 2 Pelajar Lalu Videonya Disebar di Grup WA
Kronologi lengkap dua siswi SMA tega merekam adegan ranjang secara paksa rekan perempuannya yang disetubuhi dua pelajar SMA di sebuah kamar indekos.
SURYA.co.id | AMBON - Kronologi lengkap dua siswi SMA tega merekam adegan ranjang secara paksa rekan perempuannya yang disetubuhi dua pelajar SMA di sebuah kamar indekos.
Ironisnya, video persetubuhan yang diambil dari kamera ponsel itu dikirimkan ke grup WA (WhatsApp) hingga membuat korban yang juga berstatus siswi SMA ini pun merasa malu.
Perbuatan tak terpuji dua siswi dan pelajar SMA itu pun membuat orang tua korban bereaksi dengan cara melaporkan ke polisi.
Kini, keempat pelaku meringkuk di tahanan lantaran perbuatannya yang tak manusia.
Bagaimana kronologi persetubuhan anak-anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Buru, Maluku ini?
• KRONOLOGI Siswi SMA Hubungan Sedarah dengan Adik Kandung, Hamil & Bayinya Dibuang di Selokan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Buru AKP U Futuwembun mengatakan, aksi persetubuhan tersebut dilakukan pelaku yang juga berstatus pelajar SMA, yakni A dan D seusai acara pesta miras.
Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Kota Namlea, pada Jumat (7/2/2020) pekan lalu.
Saat ini, kedua pelaku persetubuhan A dan D bersama kedua teman korban yang ikut merekam dan menyebarkan adegan persetubuhan itu telah ditahan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi awalnya tersangka D dan I datang ke rumah korban, mereka kemudian mengajak korban ke lokasi kejadian,” kata Futuwembun kepada Kompas.com (ajringan SURYA.co.id) saat dihubungi, Senin (17/2/2020).

Setelah itu, setibanya di indekos yang dituju, tersangka D kemudian mengeluarkan sejumlah uang dan menyuruh tersangka A untuk pergi membeli dua botol minuman keras jenis sopi.
Setelah itu, mereka membujuk korban untuk pesta miras bersama-sama.
“Korban langsung pusing hingga ia tertidur tak sadarkan diri.
Saat itu lah tersangka D menyuruh tersangka A keluar dari dalam kamar, dan saat itu dia menyetubuhi korban,” kata Futuwembun.
Menurut Futuwembun, usai menyetubuhi korban, tersangka D kembali memanggil tersangka A masuk ke dalam kamar.