Kronologi Lengkap Bapak Bunuh Anak Kandung Umur 3 Tahun, Cekik Korban Menggunakan Kawat

Kronologi Lengkap Bapak Bunuh Anak Kandung Umur 3 Tahun, Cekik Korban Menggunakan Kawat Hanger Baju.

Editor: Tri Mulyono
Youtube
Kronologi Lengkap Bapak Bunuh Anak Kandung Umur 3 Tahun, Cekik Korban Menggunakan Kawat 

SURYA.CO.ID - Dua kejadian terpisah ayah membunuh anak kandung menjadi berita viral setelah diunggah grup Tribununnews.com, Senin (17/2/2020).

Insiden pertama terjadi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, seoran ayah membunuh anak kandungnya yang  masih berusia 3 tahun.

Di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, seorang ayah salah sasaran, membunuh anak kandungnya sendiri menggunakan pisau penghabisan.

Si bapak  di Pekanbaru tega membunuh anaknya yang masih balita tanpa ada rasa kasihan karena mendapat bisikan gaib untuk mengobati sang istri.

Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan memaparkan, berdasarkan pengakuan pelaku, dia mendapat bisikan gaib.

Sampai akhirnya nekat dan tega membunuh anak dari darah dagingnya sendiri.

Menurut pengakuan pelaku H, aksi kejinya itu diyakininya bisa menghilangkan penyakit istrinya yang dirasuki makhluk halus berupa genderuwo.

"Penyakit istrinya, yang dirasuki genderuwo bisa berpindah ke anaknya.

Jadi untuk mematikan genderuwo itu, dengan cara membunuh anaknya sendiri," ungkap Juper.

"Anaknya dicekik, lalu dimasukkan lembaran alquran ke dalam mulut (anak), lalu dibakar," sambungnya.

Juper melanjutkan, anaknya kemudian dicekik dengan menggunakan kawat hanger atau gantungan baju.

"Kejadiannya dinihari, jam 3 pagi. Pelaku sudah dibawa ke Polsek, sedang diperiksa, akan diperiksa juga kejiwaannya. Apakah dia sadar atau tidak membunuh anaknya," papar Juper.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di Pekanbaru pada Senin (17/2/2020).

Pelakunya seorang pria berinisial H, warga Jalan Cipta Karya, Perumahan Griya Cipta, Gang Anturium, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan.

Dia dengan tega membunuh anak laki-laki kandungnya sendiri, berinisial F, yang masih berusia 3 tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved