Berita Banyuwangi
Susah Payah Kabupaten Banyuwangi Perangi Sampah Plastik, Hasilnya
Di Banyuwangi berbagai upaya dilakukan untuk memerangi sampah plastik. Mulai pelarangan air mineral kemasan plastik hingga sampah dikonversi emas
Penulis: Haorrahman | Editor: Cak Sur
Pemkab Banyuwangu telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan pihak Komando Distrik Militer (Kodim) 0825/Banyuwangi, untuk melakukan pengelolaan kebersihan jalan sungai dan jalan di Banyuwangi utamanya pengurangan sampah plastik.
“Kami menggandeng Babinsa TNI untuk turut bersinergi menggerakkan warga di tingkat kelurahan dan desa untuk membantu masyarakat menanggulangi sampah plastik,” kata Anas.
Menurut Anas selama ini Babinsa memiliki kedekatan dengan masyarakat dan bisa mendorong kebiasaan bersih dan tidak membawa sampah plastik di mana-mana.
“Babinsa bisa berkeliling ke lokasi-lokasi yang disinyalir sebagai transaksi pembuangan sampah plastik. Bisa ditempat keramaian, seperti alun-alun, pasar, sekolah dan pusat-pusat bermain. Target dari kegiatan ini tidak ada lagi sampah plastik. Dengan begitu seluruh desa di Banyuwangi bersih dan bebas sampah plastik,” kata Anas.
Bahkan Pemkab Banyuwangu akan memberikan reward atas kerja Babinsa berupa hadiah sepeda motor bagi Babinsa yang aktif dalam kegiatan menanggulangi sampah plastik.
Sebagai tahap awal, program ini akan diawali di 12 kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Banyuwangi, Giri, Glagah, Licin, Kabat, Rogojampi, Muncar, Srono, Gambiran dan Kecamatan Genteng.
Banyuwangi juga bekerjasama dengan PT Pegadaian, yang memberikan tabungan emas melalui program Clean and Gold, bagi warga di sekitar destinasi wisata Pulau Merah, Pesanggaran.
Setiap sampah yang disetorkan warga di program Clean and Gold akan dikonversi dengan emas. Jumlah saldo yang tertera di dalam buku tabungan tertulis dalam jumlah gram emas.
Untuk prosesnya, dimulai dari pemilihan sampah yang diambil dari sampah rumah tangga yang berdasarkan jenis sampah seperti organik dan anorganik, sehingga sampah-sampah yang sudah dikumpulkan dapat melalui proses penyetoran, penimbangan, penghitungan dan hingga tahap akhir hasil penimbangan ke dalam tabungan emas.
Misalnya satu warga menyetor sampah yang sudah dipilah dengan nilai Rp 6500, berarti di saldo akan tertulis 0,01 gram dengan asumsi harga emas per gramnya Rp 650.000. Demikian seterusnya setiap menyetor sampah lagi.
Nantinya pemilik tabungan bisa menjual emas yang ada di tabungannya apabila sudah mencapai satu gram. Atau bisa dicetak dalam bentuk emas batangan apabila sudah mencapai lima gram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pasar-wit-witan-banyuwangi.jpg)