Liputan Khusus

Kelas Pranikah Sebaiknya Disesuaikan dengan Materi yang Akan Diberikan, Dua Tiga Hari Cukup

Mengarungi rumah tangga bukanlah jangka waktu yang pendek dalam kehidupan seseorang, sehingga harus siap secara fisik, mental dan emosional.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
Dokumen Pribadi
Konselor/Psikolog Puspaga Surabaya, Rotin SPsi MPsi 

Adanya regulasi kelas pranikah pasti tidak merugikan masyarakat karena paling tidak mereka mengerti bagaimana menjalani pernikahan ke depannya.

Di samping para calon pengantin yang sudah siap menikah, banyak juga para calon pengantin ternyata belum siap untuk menikah karena beberapa hal. Misalnya, umur yang belum cukup, kemampuan finansial, pindah tempat tinggal, pekerjaan dan lainnya. (don/nen)

Saya Saksikan Suamiku Selingkuh, Permohonan Cerai di Surabaya Tembus 5.429 Perkara

Tekan Angka Perceraian, Kemenag Jatim Berharap Kursus Pranikah Diwajibkan untuk Calon Pengantin

Bimbingan Pernikahan Diadakan untuk Menekan Angka Perceraian

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved