Liputan Khusus

Kelas Pranikah Sebaiknya Disesuaikan dengan Materi yang Akan Diberikan, Dua Tiga Hari Cukup

Mengarungi rumah tangga bukanlah jangka waktu yang pendek dalam kehidupan seseorang, sehingga harus siap secara fisik, mental dan emosional.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
Dokumen Pribadi
Konselor/Psikolog Puspaga Surabaya, Rotin SPsi MPsi 

Oleh: Rotin SPsi MPsi (Konselor/Psikolog Puspaga Surabaya)

SURYA.co.id - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang mencetuskan wacana sertifikasi pranikah 2020, harus disambut baik karena untuk menyejahterakan rakyat di Indonesia.

Sebaiknya kita memandang secara positif program tersebut. Karena banyak manfaat yang akan didapat oleh para calon pengantin ketika diwajibkan mengikuti kelas pranikah.

Tujuan pemerintah apa membuat regulasi tersebut? Pasti tujuannya membantu para calon pengantin mempersiapkan diri dalam menyongsong kehidupan barunya.

Mengarungi rumah tangga bukanlah jangka waktu yang pendek dalam kehidupan seseorang, sehingga harus siap secara fisik, mental dan emosional. Kita harus menyambut positif regulasi baru ini, tujuan pemerintah intinya untuk menyejahterakan masyarakat secara umum. Bahkan mungkin juga untuk mengurangi pernikahan dini, KDRT hingga perceraian.

Program ini juga bisa jadi upaya preventif untuk menekan angka perceraian yang tinggi, khususnya di Jawa Timur.

Sebuah kebijakan pasti ada yang pro dan kontra di masyarakat. Apabila ada yang merasa dipersulit, menurut saya itu pemahaman yang keliru. Dipersulitnya di mana?

Program pemerintah ini sangat membantu para orang tua dalam memberikan wejangan (nasihat) pada putra atau putrinya yang akan melangsungkan pernikahan.

Terkadang orang tua kurang memahami dinamika anak-anak muda di era milenial seperti sekarang ini, karena sudah berbeda dengan masanya mereka dahulu.

Mungkin pada zaman dulu menikah bisa belajar secara otodidak dalam membina rumah tangganya, dan mereka baik baik saja, bisa menjadi keluarga yang sukses dan bahagia.

Namun zaman sudah berubah dengan adanya kelas pranikah ini justru sangat membantu orang tua yang sibuk hingga belum sempat memberikan pengarahan pada putra putrinya yang akan menikah

Pelaksanaan kelas pranikah sebaiknya disesuaikan dengan materi yang akan diberikan, mungkin dua hari atau tiga hari saja sudah cukup, sehingga tidak menganggu mereka yang bekerja dan menyita waktu.

Mekanismenya seperti apa yang akan diterapkan untuk menghindari antrean atau membludaknya peserta agar mereka bisa mengikuti semuanya, perlu dipikirkan dengan seksama.

Kemudian kelas pranikah diselenggarakan di mana, di setiap kecamatan atau di instansi tertentu agar para peserta lebih mudah mengikuti dan tidak merasa dipersulit.

Pasti ada sebagian masyarakat yang terkena dampak dari regulasi tersebut dan membuat mereka kurang nyaman. Mungkin ada pengecualian bagi para calon pengantin yang sudah duda atau janda atau yang sudah berumur. Mekanismenya seperti apa, saya belum tahu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved