Liputan Khusus
Tekan Angka Perceraian, Kemenag Jatim Berharap Kursus Pranikah Diwajibkan untuk Calon Pengantin
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur mengapresiasi wacana sertifikasi nikah pada 2020 yang dicetuskan Menko PMK.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur mengapresiasi wacana sertifikasi nikah pada 2020 yang dicetuskan Menko PMK.
Hanya saja, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Jawa Timur, Drs H Atok illah mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari Kemenag RI soal sertifikasi nikah melalui kursus pranikah tersebut.
“Sebenarnya Kemenag sudah melakukan program yang berkaitan dengan bimbingan perkawinan namun apabila regulasi ini (kursus nikah) diterapkan jika didukung lagi oleh Menko PMK mengapa tidak,” ujarnya.
Atok menjelaskan, paling tidak jika aturan kursus nikah ini diterapkan diharapkan nanti semua calon pengantin bisa melakukan bimbingan perkawinan tanpa terbatas anggaran.
“Pelaksanaan kursus pranikah yang diwajibkan untuk calon pengantin itu diharapkan bisa menekan angka perceraian yang cenderung tinggi di Jawa Timur,” ungkapnya.
Diharapkan pula, lanjut dia, para calon pengantin yang menjalani kursus pranikah bisa memperoleh manfaat meliputi pengetahuan membina rumah tangga yang langgeng dan sakinah mawaddah warahmah.
“Jadi berumah tangga itu bukan satu atau dua tahun tapi kalau bisa sekali untuk selamanya,” cetusnya.
Dikatakannya, Kemenag Jatim sudah mengantisipasi apabila kuknis terkait penerapan kursus pranikah sudah turun hingga ke tingkat daerah. Pihaknya, mempunyai fasilitator sekitar 250 orang yang terverifikasi berkompeten melakukan bimbingan perkawinan. Ataupun orang yang juga memiliki keahlian di bidang tersebut, misalnya para kiai, penyuluh di masing-masing daerah.
“Nanti juga akan melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur terkait pembekalan meliputi kesehatan organ reproduksi dan lainnya,” terangnya. (don/nen)
• Bimbingan Pernikahan Diadakan untuk Menekan Angka Perceraian
• Saya Saksikan Suamiku Selingkuh, Permohonan Cerai di Surabaya Tembus 5.429 Perkara
• Kelas Pranikah Sebaiknya Disesuaikan dengan Materi yang Akan Diberikan, Dua Tiga Hari Cukup