Siswi SD di Luwu Berlari Tanpa Busana Setelah Dipaksa Berhubungan Badan, Polisi Bekuk Pelaku
Siswi SD di Luwu berlari tanpa busana setelah dipaksa berhubungan badan oleh pelaku. Polisi kini telah menangkap tersangka.
Siswi SD di Luwu berlari tanpa busana
setelah dipaksa berhubungan badan
Polisi kini telah menangkap tersangka
--------
SURYA.CO.ID, LUWU – Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (12/8/2019) sore, menangkap pemuda berinisial RA (35), warga Balo-balo, Kecamatan Belopa, yang diduga pelaku tindak rudapaksa terhadap XX (7), seorang siswi kelas 1 SD di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, penangkapan pelaku atas laporan tindak asusila di salah satu rumah rumah kosong di Jalan Banawae, Kecamatan Belopa, sekitar pukul 11.00 Wita.
Penangkapan pelaku dilakukan dengan diperkuat adanya keterangan saksi.
"Adanya saksi bernama L yang sempat melihat pelaku, sehingga pelaku dapat ditangkap dari kesaksian tersebut.
• Suami Ini Biasa Menonton Istrinya Bercinta dengan Pria Lain, Terbakar Cemburu Akhirnya Membunuh
• Gadis 19 Tahun Ini Jadi Budak Nafsu Oknum Polisi Selama 4 Tahun, Ancam Sebar Foto Tanpa Busana
• Wanita Cantik Ini Geleng-geleng Kepala Seusai Berhubungan Badan, Pria yang Disewa Lalu Membunuhnya
Kami berterima kasih ke ibu ini, karena sudah melihat pelaku dan mengenali wajahnya, sehingga pelaku saat ini sudah kami amankan," kata Faisal, saat dikonfirmasi, Senin.
Saksi L, yang merupakan warga sekitar kejadian, mendapati korban lari keluar dari rumah kosong tersebut dengan kondisi tanpa busana.
"Dia lari keluar dari rumah itu tanpa busana, membawa tas sama seragamnya yang dia pegang," ucap L.
Dirinya sempat mencegat pelaku dan menanyakan sudah melakukan apa terhadap anak tersebut.
"Pelaku bilang kalau sudah kasih uang Rp 10.000," ujar dia.
Informasi yang diperoleh di lokasi, kejadian terjadi pada saat korban pulang dari sekolah berjalan kaki bersama sepupunya yang juga masih duduk di kelas 1 SD.
Namun, di belakang korban ada pemuda yang membuntutinya.