Siswi SD di Luwu Berlari Tanpa Busana Setelah Dipaksa Berhubungan Badan, Polisi Bekuk Pelaku

Siswi SD di Luwu berlari tanpa busana setelah dipaksa berhubungan badan oleh pelaku. Polisi kini telah menangkap tersangka.

Editor: Tri Mulyono
Youtube
Foto ilustrasi Siswi SD di Luwu Berlari Tanpa Busana Setelah Dipaksa Berhubungan Badan, Polisi Bekuk Pelaku 

Di sanalah empat tersangka lain yakni AA, SW dan EM sudah terlebih dahulu nongkrong.

Usai berbincang dengan korban, RF memberanikan diri untuk mengajak korban ke rumahnya.

Di dalam rumah itulah, tersangka RF mengajak paksa korban berhubungan badan layaknya suami istri.

"Perbuatan asusila tersebut dilakukan secara bergiliran. Tidak hanya satu TKP, tetapi dilakukan di tiga TKP berbeda.

"Saat kejadian korban dalam kondisi sadar. Tapi karena korban ini lugu yang masih anak-anak itulah, sehingga tidak berontak," beber Yulistiana.

Enam tersangka itu ditangkap berawal dari laporan orang tua korban yang sudah mendengar cerita yang dialami anaknya.

Akhirnya polisi melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka di rumahnya masing-masing.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, untuk korban dilakukan trauma healing.

Di sisi lain, para tersangka hanya bisa tertunduk malu di hadapan para penyidik atas perbuatannya.

RF salah satu tersangka mengungkapkan, dirinya melakukan perbuatan tak senonoh karena dasar perasaan suka sama suka.

"Saya mengantarkannya sampai di jalan dekat rumahnya.

Hanya sekali, karena suka sama suka," beber RF.

Sementara tersangka lain terlihat menangis menyesali perbuatannya di hadapan penyidik.

Mereka mengungkapkan bahwa hanya ikut-ikutan saja tanpa pikir panjang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved