Gadis 19 Tahun Ini Jadi Budak Nafsu Oknum Polisi Selama 4 Tahun, Ancam Sebar Foto Tanpa Busana
Gadis 19 tahun ini jadi budak nafsu oknum polisi selama 4 tahun. Pelaku ancam sebar foto korban tanpa busana.
Gadis 19 tahun ini menjadi
budak nafsu oknum polisi
Ancam sebar foto tanpa busana
------
SURYA.CO.ID - Bunga (bukan nama sebenarnya), 19 tahun, warga Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin diduga harus menjadi budak nafsu selama empat tahun oleh oknum yang diduga anggota Polri yang bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Selatan.
Ditemui di kediamannya, bunga di dampingi ayahnya AS, menceritakan apa yang dialaminya selama empat tahun tersebut.
• Suami Ini Biasa Menonton Istrinya Bercinta dengan Pria Lain, Terbakar Cemburu Akhirnya Membunuh
• 5 Artis Cantik Ini Rela Berbagi Suami, Ada yang Rukun dengan Istri Pertama dan Langgeng 20 Tahun
• Wanita Cantik Ini Geleng-geleng Kepala Seusai Berhubungan Badan, Pria yang Disewa Lalu Membunuhnya
Diceritakan korban, awal perkanalan korban dengan pelaku Bripka IAD (40) yang saat itu bertugas di Polsek Bungur pada saat itu pelaku menjadi pelatih silat.
Bahkan korban yang masih di bawah umur itu sudah menganggap pelaku sebagai orang tua angkatnya sendiri.
"Pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Banjarmasin tahun 2016, di sana saya masih berumur 16 tahun dan dipaksa pelaku untuk behubungan layaknya suami istri di hotel tempat menginap kontingen Tapin," cerita Bunga kepada kantor berita resmi Antara dan dikutip Surya.co.id, Selasa (13/8/2019).
Setelah kejadian tersebut, hingga tahun 2019 pelaku selalu mengajak korban untuk melakukan hal yang sama beberapa kali dengan ancaman apabila tidak mau akan menyebarkan foto korban tanpa busana.
"Kalau saya tidak mau, pelaku mengancam akan menyebar foto-foto saya tanpa busana," ujarnya.
Dilaporkannya pelaku berawal dari orang tua korban yang melihat foto anaknya tanpa busana sehingga membuatnya geram dan melaporkan pelaku ke Polres Tapin pada 30 Juli 2019.
Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dikomfirmasi via telpon, Selasa (13/8/2019) siang, membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
"Saat ini sudah dilalukan penyelidikan oleh Propam Polres Tapin," ujarnya singkat.
Oknum Perwira Polisi di Kayong Utara