Siswi SD di Luwu Berlari Tanpa Busana Setelah Dipaksa Berhubungan Badan, Polisi Bekuk Pelaku
Siswi SD di Luwu berlari tanpa busana setelah dipaksa berhubungan badan oleh pelaku. Polisi kini telah menangkap tersangka.
Saat melintas di depan rumah kosong, pelaku menarik korban bersama sepupunya masuk ke dalam.
Sepupu korban sempat melawan hingga berhasil kabur.
Pasca-penangkapan terduga pelaku, suasana di Mako Polres Luwu memanas.
Sejumlah keluarga korban datang mencari pelaku, namun diamankan oleh polisi dan meminta kepada keluarga korban untuk menyerahkan kepada polisi untuk memproses kasus ini.

Nasib tragis menimpa gadis berusia 11 tahun di Kabupaten Malang, Jawa Timur
Gadis bernama bunga ( bukan nama sebenarnya) tersebut menjadi korban enam orang remaja.
Bunga diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh enam remaja yang rata-rata berusia di bawah umur.
Keenam pelaku yakni RF (18), AZ (22), AA (17), SW (18), EM (16) dan MA (16).
Mereka semua merupakan warga Dusun Gunung Kunci, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Seluruh pelaku saat ini sudah ditangkap petugas dari UPPA Satreskrim Polres Malang.
Dari keenam tersangka, RF adalah tersangka yang menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut.
Kanit PPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan keenam tersangka berbuat asusila berawal dari perkenalan RF dengan korban di media sosial Facebook.
Perkenalan mereka dilakukan pada hari Selasa (9/7/2019).
Penasaran ingin ketemu, akhirnya tersangka RF dan AZ menjemput korban di rumah korban yang tak jauh dari kediamannya.
Usai dijemput, korban diajak keduanya ke salah satu warung di Dusun Kunci.