Setelah Menghamili, Anggota Polisi Bripda DP Pukuli Kekasihnya. Berawal dari Pesan WhatsApp (WA)
Setelah Menghamili, Anggota Polisi Bripda DP Pukuli Kekasihnya. Berawal dari Pesan WhatsApp (WA).
Editor:
Tri Mulyono
Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Termasuk meminta keterangan saksi-saksi.
Bripda DP juga akan menjalani dua pemeriksaan.
Sebab, selain dilaporkan ke Propam, juga dilaporkan pidana umum.
"Kalau nanti dalam pemeriksaan itu melanggar kode etik Kepolisian maka akan dilakukan sidang kode etik.
Karena juga dilaporkan pidana umum, maka nanti reserse yang akan melakukan pemeriksaan," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Kekasih hingga Gigi Copot, Bripda DP Dilaporkan ke Polda DIY",