Nasib Pasutri yang Pertontonkan Adegan Hubungan Suami Istri ke Anak-anak dengan Tarif Rp 5.000
Nasib buruk dialami pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan adegan hubungan suami istri ke anak-anak dengan tarif Rp 5.000 per anak.
Editor:
Tri Mulyono
KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA
Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Jadi untuk saat ini pasal yang kami terapkan adalah pasal perbuatan cabul atau membiarkan perbuatan cabul itu terjadi.
Kami juga mendapatkan fakta bahwa dari kegiatan itu ada pihak yang memperoleh keuntungan, sehingga kami juga menerapkan pasal perdagangan orang," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Istri yang Suguhkan Seks "Live" ke Anak-anak Ditetapkan Tersangka",
Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha
Editor : Candra Setia Budi