Berita Surabaya

Ini Alasan Polda Jatim Panggil Anak Wali Kota Risma, Fuad Bernadi, Terkait Jalan Gubeng Ambles

Polda Jatim membeberkan alasan pemanggilan anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi terkait kasus Jalan Raya Gubeng ambles

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: irwan sy
tribun jatim/nurika anisa
Fuad Benardi, anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Polda Jawa Timur usai diperiksa terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Selasa (26/3/2019). 

Para tersangka dijerat Pasal 192 Ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 63 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Sebelumnya, Jalan Raya Gubeng mendadak ambles pada 18 Desember 2018 lalu, yakni sedalam 10 meter.

Lokasi amblesnya jalan tersebut diduga dampak dari proyek pembangunanbasement dua lantai yang berada di belakang Rumah Sakit Siloam, Surabaya.

Saat ini, Jalan Raya Gubeng kembali bisa dilalui kendaraan setelah dilakukan pengurukan dan normalisasi.

Kondisi terbaru Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya pasca ambles tiga bulan lalu. Sisi barat jalan masih memerlukan pemasangan keramik dan rambu- rambu lalu lintas.
Kondisi terbaru Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya pasca ambles tiga bulan lalu. Sisi barat jalan masih memerlukan pemasangan keramik dan rambu- rambu lalu lintas. (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Risma Disebut Pasti Beri Klarifikasi

Kepala Bagian Humas Pemkot SurabayaMuhammad Fikser tidak memperkenankan awak media menanyakan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Seperti diketahui, putra sulung Risma, Fuad Benardi pada Selasa (26/3/2019), diperiksa Polda Jatim sebagai saksi kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

"Karena ibu belum tahu soal ini, kalau ibu tahu mesti ibu mengerti juga. Publik juga menunggu informasi dari ibu," kata Fikser di rumah dinas wali kota, Selasa.

Ia menegaskan, cepat atau lambat Risma akan segera menyampaikan secara langsung teekait masalah tersebut.

Kata Fikser, masalah seperti ini, apalagi melibatkan putranya, pasti akan langsung direspon sekaligus menjelaskan bagaimana awal persoalannya.

Fikser mengatakan, dalam hal perizinan pembangunan basement dua lantai di belakang RS Siloam Surabaya, Risma disebut tidak pernah ikut campur apa pun.

Fikser, karena itu, meminta waktu untuk menunggu kesediaan Risma menyampaikan kasus Jalan Raya Gubeng tersebut.

"Jadi nanti pasti ada komunikasi antara ibu dan anak. Saya tahu bahwa teman-teman ingin mendapatkan informasi ini.

Tapi pasti ada waktunya beliau akan menyampaikan kepada teman-teman sebagai bentuk klarifikasi atau penjelasan," kata dia.

Cepat atau lambat, sambung dia, Risma akan mendengar informasi bahwa putranya turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Fikser menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui seperti apa sikap Risma.

Namun, ia meyakini Risma akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Informasi ini cepat atau lambat pasti akan sampai ke Ibu. Ibu belum tahu Mas Fuad yang dipanggil," ujar Fikser.

"Sekarang kan proses pemanggilan sebagai saksi. Kami patuh dengan apa yang sekarang sedang dijalani," kata Fikser lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved