Berita Surabaya

Ini Alasan Polda Jatim Panggil Anak Wali Kota Risma, Fuad Bernadi, Terkait Jalan Gubeng Ambles

Polda Jatim membeberkan alasan pemanggilan anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi terkait kasus Jalan Raya Gubeng ambles

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: irwan sy
tribun jatim/nurika anisa
Fuad Benardi, anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Polda Jawa Timur usai diperiksa terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Selasa (26/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYA.co.id | SURABAYA - Polda Jatim membeberkan alasan pemanggilan anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi terkait kasus jalan Gubeng ambles.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, mengatakan pemanggilan tersebut dari adanya keterangan saksi lain yang menyebut Fuad Benardi.

"Pemeriksaan inisial F ini terkait dengan perkembangan penanganan perkara jalan Gubeng ambles itu.

Ada keterangan beberapa saksi lain yang menjelaskan nama F tersebut," kata Yusep Gunawan di Polda Jawa Timur, Selasa (26/3/2019).

Pencatutan nama Fuad Benardi menjadi perkembangan polisi untuk memeriksa perizinan proyek tersebut.

"Nanti kami konfrontasi dulu artinya bahwa dari keterangan saksi-saksi yang lain sudah kami buat pemeriksaan. Memang menjelaskan ada nama F terkait dengan konteks yang harus kami dalami," paparnya.

Yusep mengatakan pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan pertama kepada Fuad Benardi.

"Ini panggilan pertama. Banyak saksi yang sudah kami periksa khsusunya terkait ini. (Barang bukti) nanti saya cek hasil pemeriksaannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Fuad Benardi mendatangi Subdit IV Tipidter Polda Jawa Timur.

Fuad mengatakan mendapat 20 pertanyaan penyidikan.

Meski demikian dirinya mengaku tak mengetahui permasalahan kasus Jalan Gubeng ambles.

"Saya tak tahu apa-apa masalah itu, yang penting saya sudah senang bisa klarifikasi," tandas Fuad.

7 Peristiwa yang Terjadi di Indonesia Tahun 2018, Gempa Donggala hingga Jalan Raya Gubeng Ambles
7 Peristiwa yang Terjadi di Indonesia Tahun 2018, Gempa Donggala hingga Jalan Raya Gubeng Ambles (SURYA.co.id)

Hingga saat ini, Polda Jawa Timur sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng. 

Keenam tersangka itu, antara lain BS (Dirut PT NKE), RW (Manager PT NKE), AP (Side Manager PT NKE), RH (Project Manager PT Saputra Karya), LAH (Enginering SPV PT Saputra Karya), dan AKEY (Side Manager PT Saputra Karya).

Para tersangka dijerat Pasal 192 Ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 63 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Sebelumnya, Jalan Raya Gubeng mendadak ambles pada 18 Desember 2018 lalu, yakni sedalam 10 meter.

Lokasi amblesnya jalan tersebut diduga dampak dari proyek pembangunanbasement dua lantai yang berada di belakang Rumah Sakit Siloam, Surabaya.

Saat ini, Jalan Raya Gubeng kembali bisa dilalui kendaraan setelah dilakukan pengurukan dan normalisasi.

Kondisi terbaru Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya pasca ambles tiga bulan lalu. Sisi barat jalan masih memerlukan pemasangan keramik dan rambu- rambu lalu lintas.
Kondisi terbaru Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya pasca ambles tiga bulan lalu. Sisi barat jalan masih memerlukan pemasangan keramik dan rambu- rambu lalu lintas. (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Risma Disebut Pasti Beri Klarifikasi

Kepala Bagian Humas Pemkot SurabayaMuhammad Fikser tidak memperkenankan awak media menanyakan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Seperti diketahui, putra sulung Risma, Fuad Benardi pada Selasa (26/3/2019), diperiksa Polda Jatim sebagai saksi kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

"Karena ibu belum tahu soal ini, kalau ibu tahu mesti ibu mengerti juga. Publik juga menunggu informasi dari ibu," kata Fikser di rumah dinas wali kota, Selasa.

Ia menegaskan, cepat atau lambat Risma akan segera menyampaikan secara langsung teekait masalah tersebut.

Kata Fikser, masalah seperti ini, apalagi melibatkan putranya, pasti akan langsung direspon sekaligus menjelaskan bagaimana awal persoalannya.

Fikser mengatakan, dalam hal perizinan pembangunan basement dua lantai di belakang RS Siloam Surabaya, Risma disebut tidak pernah ikut campur apa pun.

Fikser, karena itu, meminta waktu untuk menunggu kesediaan Risma menyampaikan kasus Jalan Raya Gubeng tersebut.

"Jadi nanti pasti ada komunikasi antara ibu dan anak. Saya tahu bahwa teman-teman ingin mendapatkan informasi ini.

Tapi pasti ada waktunya beliau akan menyampaikan kepada teman-teman sebagai bentuk klarifikasi atau penjelasan," kata dia.

Cepat atau lambat, sambung dia, Risma akan mendengar informasi bahwa putranya turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Fikser menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui seperti apa sikap Risma.

Namun, ia meyakini Risma akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Informasi ini cepat atau lambat pasti akan sampai ke Ibu. Ibu belum tahu Mas Fuad yang dipanggil," ujar Fikser.

"Sekarang kan proses pemanggilan sebagai saksi. Kami patuh dengan apa yang sekarang sedang dijalani," kata Fikser lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved