Viral Media Sosial

Detik-detik Siswi Menjerit Saat Oknum Guru Nonton Film Dewasa di Kelas, Viral di Whatsapp (WA) & IG

Terekam detik-detik para siswi menjerit histeris saat seorang oknum guru menonton film dewasa di kelas, viral di whatsapp (WA) dan Instagram

tangkap layar Tribun Medan TV
Para Siswi Menjerit Saat Oknum Guru Nonton Film Dewasa di Kelas 

Sebelum beraksi, ia mencekoki kedua korbannya dengan film dewasa, hingga kemudian mengajak bergilir dua keponakannya itu di lantai dua rumah tersebut.

"Mereka ini keluarga besar, korban dari dua keluarga berbeda dan tinggal bersama di sana. Korban mengeluh sakit kemudian dilaporkan oleh keluarga kepada kami," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Senin (14/1/2018).

Kondisi fisik maupun psikis dua korban pencabulan yang dilakukan oleh Mohammad Faris masih dalam pemulihan.

Satu di antara dua korban yang tak lain keponakan tersangka itu dibawa bersama orangtuanya.

Keputusan tersebut diambil setelah ibu korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

AKP Ruth Yeni mengatakan setelah sempat tinggal di rumah saudaranya yang juga dihuni tersangka, kini korban ikut bersama orangtuanya ke Jember.

"Korban pertama yang berusia 9 tahun ikut ibunya ke Jember. Kami sempat melakukan pemulihan fisik tapi tidak bisa secara psikis karena ada di Jember nanti kami koordinasikan dengan Pemda setempat," kata AKP Ruth Yeni.

Dua korban tersebut dari dua keluarga berbeda namun tinggal bersama dengan tersangka yang juga menumpang tinggal di rumah saudaranya tersebut.

Namun sayangnya, keluarga korban lain yang berusia 10 tahun berusaha mencabut laporan kasus tersebut.

Alasannya, dikatakan Ruth Yeni, mereka menganggap kasus pencabulan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Keluarga korban merasa terintimidasi, mereka ini keluarga besar. Jadi ada upaya pencabutan laporan dan diselesaikan kekeluargaan," kata Ruth Yeni.

Namun, Ruth Yeni mengatakan upaya tersebut tidak dapat dilakukan lantaran proses hukum kasus pencabulan tersebut bukan delik aduan.

"Sesuai pasal 81 atau 82 UU Perlindungan anak, ini bukan delik aduan. Kalau ada pencabutan kami akomodir tapi tidak mencabut pidananya," tegas Ruth Yeni.

Tak laku dapat jodoh

Faris mengaku tak laku-laku mendapatkan jodoh, ia kemudian melampiaskan nafsu seksualnya kepada dua ponakannya yang masih duduk dibangku sekolah.

Saat ditanya niatnya untuk mencari pacar maupun istri, pria berusia 30 tahun ini justru tegas mengaku tak lekas mendapatkan jodoh.

"Siap, belum menikah, belum punya pacar juga. Belum ada yang mau," kata Faris kemudian mengundang gelak tawa, Senin (14/1/2018).

Lantaran tak kunjung menemukan jodoh tersebut, Faris sering menonton streaming film dewasa melalui ponselnya.

Ia pun melampiaskan nafsunya kepada dua ponakannya.

"Siap, saya khilaf bu," tambah Faris kemudian hormat kepada polisi.

Sebelum menggilir keponakannya, ia merayu mengajak nonton film dewasa dan setelah perlakuan tak senonoh itu ia merayu membelikan jajan kepada korban.

"Saya ajak lihat streaming film dewasa, kalau di hp ga ada terus saya tanya mau apa ga tapi dia diam saja ya saja ajak praktek. Kalau bulannya saya ga ingat tapi 2018 awal melakukannya," akuinya.

Ia nekat mencabuli dua ponaknnya yang masih berusia 9 tahun dan 10 tahun di rumah tempat tinggal saudaranya di Simo Pomahan, Sukomanunggal, Surabaya.

"Saya tindihin berdua, tapi kadang satu-satu. 5 kali ga pakai baju, 5 ga pakai celana. 15 kali masih lengkap. Saya ga tega lagi karena dia bilang sakit," akui pria yang bekerja sebagai OB ini.

Terungkap, Hubungan Mantan Kades di Lamongan dan Perempuan yang Jasadnya Dibuang di Kebun Jagung

Kisah Nenek Saini di Kediri, Kondisi Sakit Tapi Tetap Menghidupi Anaknya yang Derita Gangguan Mental

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jenazahnya Ditemukan di Kebun Jagung Terkuak, Ternyata Mantan Kades

Bocoran Harga & Spesifikasi Realme 3 yang Baru Diluncurkan di India, Tak Beda Jauh dengan Realme 2

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved