Berita Gresik

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jenazahnya Ditemukan di Kebun Jagung Terkuak, Ternyata Mantan Kades

Teka teki siapa pelaku pembunuh mayat wanita yang ditemukan di Kebun Jagung, Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik akhirnya terungkap

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Willy Abraham
Pelaku memperagakan saat memukul kepala korban. 

SURYA.co.id | GRESIK - Teka teki siapa pelaku pembunuh mayat wanita yang ditemukan di Kebun Jagung, Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik akhirnya terkuak.

Pelakunya adalah seorang Duda mantan Kepala Desa Sukolilo, Kabupaten Lamongan Agus Vilthon (38) periode 2007-2013.

Korban bernama Ida Nurhayati (58) yang tak lain adalah kekasih gelapnya. Setelah divisum ditemukan luka akibat benda tumpul di kepala bagian atas dan pendarahan.

Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, pelaku berkenalan melalui facebook pada tahun 2013. Pada tahun 2016 keduanya beberapa kali bertemu di salon maupun tempat karaoke.

"Hubungan sudah lama, Januari hinggaFebruari dan sering ketemu seminggu dua kali," ujarnya.

Rabu (20/2/2019) malam keduanya pergi menggunakan mobil milik korban Toyota Sienta AB 1524 GF, seusai pelaku menjemput korban di yayasan kanker Sleman. Saat di jalan keduanya terlibat pertengkaran hingga cekcok di dalam mobil.

Agus yang naik pitam, langsung memukul wajah dan kepala korban sebanyak empat kali, tak sampai disitu, dia juga mencekik leher sampai 2 menit sampai Ida tidak bernyawa di depan toko wilayah Cangkringan, Kabupaten Sleman.

Setelah itu, pelaku membawa jasad korban menuju Jawa Timur. Agus yang pernah menjabat kepala desa Sukolilo, Kecamatan Made, Kabupaten Lamongan membawa korban berputar-putar di Lamongan.

Pada Kamis (21/2/2019) pukul 01.00 WIB,  pelaku hendak membuang jasad korban di jembatan Karangwilangun pembatasan Dukun tetapi tidak jadi.

Agus langsung melanjutkan perjalananannya menuju kebun jagung yang berada di Desa Bulangan, Kecamatan Dukun.

Di tepi jalan, pelaku mengeluarkan jasad korban dari dalam mobil dan mendorong ke kebun jagung.

"Langsung melarikan diri membawa mobil korban ke kosnya di wilayah Made, Lamongan selama empat hari," katanya.

Senin (25/2/2019), pelaku menuju tempat plat nomor dan mengganti plat nomor AB 1524 GF menjadi N 1430 KR lalu diparkir di dalam RS Soegiri Lamongan untuk menghilangkan jejak.

Pada hari Rabu (27/2/2019), pelaku langsung kembali ke kosnya di Dusun Sendowo, Desa Sidodai, Kecamatan Melati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta menggunakan bis.

Tim Black Panther Polres Gresik bekerjasama dengan Polres Sleman dan Polda Yogyakarta untuk menangkap pelaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved