TERUNGKAP - Ini Video yang Diputar Bu Guru Sebelum Cabu*i Lima Anak SD di Kamar Korban
Lima bocah berusia 8 tahun sampai 11 tahun diduga menjadi korban kasus pencabulan seorang guru ngaji di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
SURYA.co.id | BANDA ACEH - Lima bocah berusia 8 tahun sampai 11 tahun diduga menjadi korban kasus pencabulan seorang guru ngaji di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Lima bocah di bawah umur itu berinisial M (8), MK (8), SS (11), ketiganya laki-laki. Dua lainnya perempuan yaitu NK (8) dan AL (9).
Polisi membongkar video yang ditonton oleh guru ngaji dan siswanya itu. Setelah Putar Video, guru ngaji melakukan pencabulan.
• Detik-Detik ABG Membunuh Majikan Setelah Berhubungan Intim, Penyebabnya Uang Pelayanan Tak Diberikan
• Buni Yani Akan Dipenjara, BPN Prabowo-Sandi Mempertanyakan Kasus Bupati Boyolali
• Ahok BTP Bebas, 2 Pendukung Prabowo, Ahmad Dhani dan Buni Yani Masuk Bui : 1 Februari Saya Dipenjara
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah dalam konferensi pers mengungkapkan kelima korban mendapat perlakuan asusila sepanjang tahun 2018.
Pelaku adalah seorang wanita oknum guru mengaji berinisial N (31). Guru ngaji itu sudah ditangkap polisi Polres Aceh Utara di rumahnya pada Senin (29/1/2019).
Iptu Rezki Kholiddiansyah mengungkapkan, modus guru ngaji berperilaku asusila kepada lima bocah itu dengan mengajak nonton video yang disimpan dalam handphonenya.
• Siswi dan Siswa SMP Berhubungan Intim Disebarkan di Grup WhatsApp (WA), Videonya Masih Viral
• Cerita Lucu Ahok BTP di Gereja Setelah Bebas dari Mako Brimob, Panas, Celana Kayak Melorot
• Ratusan Tahanan Acungkan 2 Jari Sambut Ahmad Dhani dan Fahri Hamzah, : Dhan, yang Kuat ya
Video itu berisi komedi dan berbagai film lainnya. Seluruh kejadian dilakukan di kamar rumah milik korban. Setelah itu, pelaku mencabuli anak tersebut.
“Bahkan, korban menyatakan perbuatannya itu tidak berdosa. Sehingga anak-anak itu tak perlu takut,” katanya.
Kasus pencabulan itu terkuak dari laporan salah satu ibu korban pada 11 Desember 2018.
“Penyidik mendalami keterangan lima korban. Lima anak ini ada laki-laki dan perempuan. Semuanya rata-rata berusia delapan sampai 11 tahun,” sebutnya.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan medis atas perbuatan cabul pelaku. Barang bukti lain kita sita yaitu pakaian korban dan pelaku saat terjadi pencabulan itu,” sebutnya.
“Pelaku kami tahan dengan dijerat Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan dari UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kami terus dalami kasus ini sedetail-detailnya, jika ada korban lainnya silakan melapor ke polisi,” sebutnya.
Kasus di Surabaya
Pada Oktober 2018 lalu, AH (20), seorang petugas cleaning service di sebuah SD di kawasan Mulyorejo, Surabaya, sekolah dilaporkan ke polisi setelah mencabuli siswa kelas 1 SD berusia 7 tahun.
Kekerasan seksual itu dilakukan AH saat korban berada di toilet sekolah. Saat itu jam belajar mengajar sedang berlangsung.
"Kejadiannya di sekolah pada saat jam belajar sekolah dan dilakukan oleh orang yang punya akses berada di lingkungan sekolah karena pekerjaan tersangka ini cleaning service," kata Kanit PPA AKP Ruth Yeni di Polrestabes Surabaya, Jumat (19/10/2018).
Dipaparkan Ruth Yeni, saat itu sekitar pukul 08.00 WIB saat waktu belajar berlangsung korban keluar kelas untuk ke toilet.
Namun di toilet korban bertemu tersangka yang saat itu sedang membersihkan toilet.
Saat itulah laki-laki bujang itu mencabuli siswa kelas I yang masih berumur tujuh tahun itu.
"Saat korban berada di toilet buang air kecil, tersangka juga berada di sana melakukan pekerjaannya membersihkan toilet," kata Ruth.
Setelah kejadian tersebut korban kemudian mengeluh merasa sakit hingga kemudian orang tua korban yang mengetahui keluhan anaknya melapor ke Polrestabes Surabaya.
Setelah melapor, tersangka kemudian dibekuk Unit PPA Polrestabes Surabaya dan mengaku perbuatan tersebut dilakukannnya di toilet sekolah.
5 Fakta Bu Guru Asusila di Tulungagung
Sejumlah fakta memalukan terungkap setelah polisi dan warga menggerebek rumah seorang ibu guru di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (17/10/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sang guru tertangkap basah memasukkan pemuda yang tak lain adalah mantan siswanya ke dalam rumah pada malam hari.
Akibat perbuatannya, sang guru dan murid kini harus berurusan dengan kepolisian.
Warga menggerebek rumah TA (36) di Perumahan Jepun Permai I, Tulungagung.
Di dalam rumah itu, warga menemukan BS (21), mantan muridnya di sebuah SMK Swasta di Tulungagung.
1. Pintu Rumah Tertutup
Menurut seorang warga bernama Ahmad (49), sebenarnya warga sudah tahu kedatangan BS sejak sekitar pukul 19.00WIB.
"Sepeda motornya diparkir di depan rumah," tutur Ahmad.
Hingga pukul 22.00 WIB motor itu masih berada di depan rumah, sementara pintu rumah dalam keadaan tertutup.
Warga kemudian berinisiatif menghubungi Ketua RT setempat, kemudian melapor ke Polsek Tulungagung.
2. Warga ramai-ramai datangi rumah Bu Guru
Beramai-rama warga mendatangi rumah TA dan menanyakan keberadaan laki-laki di rumahnya.
"Saat itu dia bilang sendirian di rumah. Padahal warga mendengar ada suara laki-laki," tambah Ahmad.
3. Beralasan suara lelaki dari televisi
TA beralasan dia sedang menyalakan televisi.
Suara laki-laki itu disebutnya berasal dari televisi yang menyala.
Namun warga tidak percaya begitu saja dan memeriksa ke dalam rumah.
4. Siswa Bu Guru bersembunyi di loteng
Saat itulah BS ditemukan di loteng lantai dua.
Polisi yang datang kemudian menginterogasi BS. Pemuda ini mengaku hanya bertamu biasa.
Polisi kemudian memeriksa telepon genggam miliknya. Di dalamnya ada komunikasi BS dengan TA.
Saat digerebek, TA mengaku tidak tahu keberadaan BS.
Menurutnya, saat lampu rumah mati tiba-tiba BS melompat pagar.
5. Ajakan berbuat asusila
BS ternyata mengajak TA berbuat mesum. BS malu isi telepon genggamnya dibaca, dan merebutnya dari polisi.
"Sama polisinya dia kemudian diringkus supaya tidak melawan," tutur Ahmad.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Tulungagung.
Karena terkait perkara perzinahan, keduanya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.