Berita Entertainment

Ahmad Dhani Divonis Lebih Ringan dari Ahok, Hitung-hitungan Fahri Hamzah Suara Jokowi Turun 5%

Musisi Ahmad Dhani divonis lebih ringan dari Ahok BTP. Hitung-hitungan Fahri Hamzah suara capres petahana Jokowi akan turun 5 persen akibat vonis itu.

Editor: Tri Mulyono
TWITTER
Fahri Hamzah dan Ahmad Dhani. 

Sebelum pihak Dhani, tim jaksa penuntut umum telah menghadirkan beberapa saksi yang memberatkan terdakwa.

Mereka adalah Jack Lapian, Danick Danoko, Retno Hendri Astuti, Natalia Dwi Lestari, Togar Harahap, Syawal, Suryopratomo Bimo, Wardoyo, dan Memet Indrawan.

Selain itu, jaksa juga menghadirkan saksi Ahli Hukum Pidana Effendy Saragih dan saksi Ahli ITE Digital Forensik Saji Purwanto.

Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST.

Teriakkan takbir dan menangis

Ahmad Dhani Divonis Penjara 1,5 Tahun Atas Kasus Ujaran Kebencian, Wajah Tak Sumringah Jadi Sorotan
Ahmad Dhani Divonis Penjara 1,5 Tahun Atas Kasus Ujaran Kebencian, Wajah Tak Sumringah Jadi Sorotan (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Musisi Ahmad Dhani divonis penjara selama 1,5 tahun gara-gara kasus ujaran kebencian. 

Mendengar vonis tersebut, raut wajah Ahmad Dhani langsung berubah, tak sesemringah saat baru tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kini, pendukung Capres Prabowo Subianto itu dibawa ke ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

Sebelum mobil tahanan meninggalkan PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani sempat meminta untuk difoto oleh awak media.

"Foto saya, foto saya," kata Ahmad Dhani sembari mengacungkan dua jari tanda dukungan ke paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Terlihat beberapa kerabat yang mendukung Ahmad Dhani terus berteriak menyerukan namanya.

Beberapa di antara mereka meneriakkan takbir dan menangisi kepergian Ahmad Dhani dengan kendaraan tahanan.

Ahmad Dhani Banding

Ahmad Dhani tak puas terhadap vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Oleh karena itu, ia akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim tersebut.

"Kalau saya kan semua proses hukum ada mekanismenya, dan kita akan jalankan semua mekanisme. Kalau kita memang tidak puas, ya kita upaya hukum banding jadi," kata Ahmad Dhani usai mendengar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).

Ia merasa selama ini tidak pernah melakukan ujaran kebencian sebagaimana disebutkan dalam amar putusan Ketua Majelis Hakim Ratmoho.

"Ya kalau saya merasa enggak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya enggak pernah benci sama orang saya gak pernah punya rekor benci sama orang Tionghoa, teman saya orang Tionghoa banyak.

Partner bisnis saya Tionghoa, saya juga tidak mungkin menyebarkan kebencian kepada Kristen atau Katolik.

Oma saya Katolik, tante saya katolik, sepupu saya protestan. Kalau dianggap menyebarkan kebencian ke suku ras tertentu ya salah," kata Dhani.

Dul Jaelani Acungkan 2 Jari

Dul Jaelani.
Dul Jaelani. (Instagram)

Sempat menolak ajakan Ahmad Dhani untuk acungkan 2 jari saat di PN Jakarta Selatan, Dul Jaelani akhirnya mengikuti ayahnya.

Anak dari pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu terekam dalam video sedang acungkan 2 jari sebelum meninggalkan LP Cipinang, Senin (28/1/2019).

Dul Jaelani meninggalkan LP Cipinang sekitar pukul 18.45 WIB usai mengantarkan ayahnya, Ahmad Dhani yang divonis majelis hakim PN Jakarta Selatan 1,5 tahun penjara terkait ujaran kebencian.

Dikutip SURYA.co.id dari TribunJakarta.com, saat di LP Cipinang, Dul Jaelani mamakai kaus hitam dan blangkon ala Ahmad Dhani.

Warna kaus dan blangkonnya senada. Dia langsung berjalan menuju mobil Mercedes Benz yang menunggunya di depan pintu LP Cipinang.

Ia tak melontarkan sepatah kata pun saat awak media berusaha bertanya kepada soal keadaan Ahmad Dhani.

Namun, beberapa saat setelah menutup pintu mobil tersebut, ia langsung membuka kaca belakang dan mengeluarkan tangannya sambil mengacungkan dua jarinya.

Hal ini sama seperti yang dilakukan ayahnya, Ahmad Dhani sesaat setelah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan siang tadi.

Saat itu, Ahmad Dhani berpose sebagaimana layaknya pendukung capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: mengacungkan dua jari.

Ia kemudian memanggil Dul Jaelani, anak bungsungnya, untuk melakukan hal serupa. Namun, Dul Jaelani enggan mengikuti arahan sang ayah dan justru mengacungkan lima jari.(*)

Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Solo berjudul: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Fahri Hamzah: Elektabilitas Petahana akan Turun 5 Persen

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved