Berita Entertainment

Ahmad Dhani Divonis Lebih Ringan dari Ahok, Hitung-hitungan Fahri Hamzah Suara Jokowi Turun 5%

Musisi Ahmad Dhani divonis lebih ringan dari Ahok BTP. Hitung-hitungan Fahri Hamzah suara capres petahana Jokowi akan turun 5 persen akibat vonis itu.

Editor: Tri Mulyono
TWITTER
Fahri Hamzah dan Ahmad Dhani. 

Dalam cuitannya, ia juga mengatakan bahwa dirinya percaya posisi petahana sedang dijatuhkan.

Begini cuitan pertamanya:

"Penahanan langsung @AHMADDHANIPRAST hari ini menurut saya akan membuat elektabilitas petahana turun sampai 5%.

Saya semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis.

Kasus2 akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana.

Kritik @prabowo menemukan momentum," tulis Fahri.

Pada cuitan kedua, Fahri mengaku dirinya tidak berniat untuk memprovokasi.

Fahri menyebut pernyataannya sebagai hasil keyakinannya sendiri.

Ia juga mengaitkan dengan kasus pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang masih dianggap blunder.

"Tidak untuk memprovokasi tapi ini keyakinan saya bahwa @AHMADDHANIPRAST akan menjadi martir bagi kemenangan penantang.

Kerugian (suka atau tidak) akan diderita oleh petahana.

Sejak kasus pembebasan ABB kemarin sampai hari ini adalah Blunder.

Masih ada 80 hari lagi," pungkas Fahri.

Diberitakan sebelumnya oleh TribunSolo.com, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani, musisi yang juga politikus.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019), dikutip Surya.co.id dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved