Beranda Grahadi
Samsat On The Spot (SOS) Memudahkan Wajib Pajak, Ridwan Urus Pajak Motor Tanpa Boros Waktu
Dalam dua periode kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Dr H Soekarwo-Drs H Saifullah Yusuf, inovasi pelayanan publik menjadi perhatian utama.
Jumlah itu terbilang banyak jika melihat jumlah wajib pajak kendaraan bermotor di kota itu sekitar 181.000, dengan potensi nilai pajak Rp 65 miliar.
Layanan SOS berbeda dengan Samsat Keliling. Layanan SOS dibuka di tempat yang diajukan oleh pemohon. Tempatnya bisa berpindah-pindah sesuai permintaan. Sementara Samsat Keliling ajek di tempat yang sama dan telah terjadwal.
Jenis layanan yang dibuka di SOS sama halnya dengan layanan di Samsat Keliling. Hanya untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Layanan lain, seperti balik nama atau perpanjangan STNK 5 tahunan, hanya bisa dilakukan di kantor bersama Samsat.
Di Kantor Bersama Samsat Karangploso, layanan SOS paling banyak diminati oleh perusahaan. Maklum, kantor tersebut membawahi delapan kecamatan di Kabupaten Malang yang memiliki banyak pabrik, baik skala kecil, sedang, dan besar. Delapan wilayah itu yakni Karangploso, Tumpang, Jabung, Pakis, Lawang, Singosari, dan Dau.
Dengan layanan ini, karyawan perusahaan yang tak punya waktu untuk datang ke kantor pajak jadi dimudahkan. Mereka bisa membayar pajak bermotor cepat di jam istirahat.
“Kami juga menerima permintaan dari kampus, dan kantor-kantor desa,” kata PDPP Kantor Bersama Samsat Karangploso, Edy Purnomo.
Banyaknya permintaan kadang tak selalu bisa tertangani. Maklum, jumlah kendaraan SOS hanya satu. Itu pun dipakai untuk dua wilayah kantor bersama Samsat. Belum lagi jumlah tenaga yang terbatas. Untuk layanan SOS, minimal dua petugas yang melayani. Satu petugas Dinas Pendapatan dan satu lagi petugas kepolisian.
Untuk itu, Samsat akan memprioritaskan layanan SOS ke tempat yang potensi wajib pajaknya banyak. Sebuah perusahaan, misalnya, harus memiliki minimal 25 wajib pajak kendaraan bermotor yang akan membayar ketika SOS ke sana.
Edy mengakui, keberadaan SOS mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jika sedang ramai, SOS bisa melayani sekitar 120 wajib pajak di satu tempat. Saat ini, ketaatan membayar pajak di wilayah itu, kata dia, mecapai 75 persen dari jumlah wajib pajak kendaraan bermotor sebanyak 270.000.
“Karena kita mendekatkan layanan ke masyarakat. Bayangkan warga dari Kecamatan Tumpang, ke sini (kantor samsat) memerlukan biaya bensin, makan, katakanlah Rp 50.000. Dengan SOS, mereka datang ke balai desa saja sudah bisa mengurus pajak,” jelas Edy.
Bikin Gemuyu Warga
Gubernur Jatim Soekarwo mendorong semua bentuk layanan publik kepada masyarakat di Pemprov Jatim harus lebih dekat dengan warganya. Layanan yang dekat dengan masyarakat inilah yang harus terus dikembangkan.
"Bikin sedekat mungkin layanan pemerintah dengan masyarakat, sehingga masyarakat bisa gemuyu (gembira). Warga bisa senang karena dilayani dengan didatangi ke dekat rumahnya.
Dan Samsat On The Spot (SOS) telah membuktikannya;" kata Pakde Karwo, di Gedung Grahadi, Selasa (6/11/2018).
Dikatakan, layanan makin dekat akan makin diminati masyarakat. Mereka senang karena membayar pajak kendaraan cukup di depan rumah mereka. Bahkan pada gilirannya nanti layanan di lingkungan Pemprov Jatim itu bisa dengan HP melalui aplkasi android. Mereka akan senang karena tidak perlu repot-repot, efektif, dan efisien waktu.
"Inilah layanan model baru yang akan terus dikembangkan Pemprov Jatim. Masyarakat harus diberi pilihan yang paling membuat mereka senang. Bukan mereka yang datang, tapi biar kami yang sowan mendatangi warga;" kata Pakde Karwo. (fla/iit/fai)