Grahadi

Beranda Grahadi

Samsat On The Spot (SOS) Memudahkan Wajib Pajak, Ridwan Urus Pajak Motor Tanpa Boros Waktu

Dalam dua periode kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Dr H Soekarwo-Drs H Saifullah Yusuf, inovasi pelayanan publik menjadi perhatian utama.

Editor: Parmin
SURYAOnline/aflahul abidin
EFEKTIF - EFISIEN - Warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat layanan Samsat On The Spot (SOS) yang digagas UPT Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Malang Utara dan Batu, di Koperasi SAE Pujon, Kabupaten Malang, Kamis (1/10/2018) lalu. 

SURYA.co.id | SURABAYA  - Dalam dua periode kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Dr H Soekarwo-Drs H Saifullah Yusuf, inovasi pelayanan publik menjadi perhatian utama, selain pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Pakde Karwo, –sapaan akrab Gubernur Soekarwo, juga menggerakkan kabupaten/kota di Jatim untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik.

Karena beragam inovasi itulah, Pakde Karwo beberapa kali menerima penghargaan nasional dan menjadi rujukan daerah lain. Salah satu inovasi itu adalah Samsat On The Spot (SOS) yang dijalankan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Malang Utara dan Batu.

Mohammad Ridwan (30) merasa lega setelah menyelesaikan pembayaran pajak motornya, awal Oktober lalu. Apalagi, ia tak perlu datang ke Kantor Bersama Samsat Kota Batu yang jaraknya lebih dari setengah jam berkendara motor dari rumahnya di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Pembayaran pajak bermotor itu terselesaikan di halaman kantor Koperasi Sinau Andandani Ekonomi (SAE) Pujon lewat layanan Samsat On The Spot (SOS) yang dijalankan UPT Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Malang Utara dan Batu. UPT itu membawahi dua kantor bersama samsat, yakni di Karangploso dan Batu.

“Perjalanan dari rumah ke Koperasi SAE cuma 1,5 kilometer. Waktu itu mengurusnya pas tidak antre, semenit selesai,” kata Ridwan.

Layanan SOS memang dijalankan di beberapa tempat. Perusahaan atau pihak-pihak tertentu bisa mengajukan permohonan ke kantor bersama Samsat untuk menjadi tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jika waktunya cocok, Samsat akan mengirim mobil SOS dan petugas guna membuka pelayanan di sana. Kebetulan waktu itu, layanan SOS sedang dibuka di Koperasi SAE.

Ridwan mengakui mendapat banyak kemudahan dari pelayanan SOS. Sebagai seorang pekebun, ia banyak menghabiskan waktu di ladang hampir saban hari. Untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan ke kantor Samsat Batu, ia harus meluangkan waktu cukup banyak. Belum lagi, ongkos bahan bakar yang harus dikeluarkan.

“Syarat untuk mengurusnya juga sama. STNK dan KTP. Tidak ada yang berubah. Enaknya, karena tak harus jauh-jauh,” tambah Ridwan.

Pengalaman itu bukan yang pertama. Beberapa bulan sebelumnya, Ridwan juga mengurus pembayaran pajak yang sama di tempat serupa. Pertama kali ia tahu layanan itu dari sosialisasi petugas Samsat yang berkeliling desa sekitar tempat layanan SOS.

Petugas itu menaiki motor yang dilengkapi pengeras suara. Mereka mengumumkan adanya layanan SOS sehari sebelum layanan dibuka dari gang ke gang. Mereka juga menyebar brosur.

Ridwan pun bertanya lebih detail ke petugas itu. Dari sana, ia tahu akan ada layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor portable di Koperasi SAE.

Digemari Wajib Pajak
Pengolahan Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama Samsat Kota Batu, Anang Megantoro menjelaskan, SOS merupakan solusi bagi para wajib pajak kendaraan bermotor yang tidak punya waktu untuk datang ke kantor Samsat. Maka, singkatan SOS dalam layanan tersebut juga bisa diartikan Solusi Orang Sibuk.

Layanan ini sudah berjalan sekitar enam tahun. Dari tahun ke tahun, peminat layanan SOS semakin tinggi. Itu bisa dilihat dari banyaknya ajuan permintaan SOS dari perusahaan, kantor, maupun institusi negara. Dalam sepekan, kata Anang, jumlah permohonan lebih dari tiga.

“Kalau di Batu, permintaan paling banyak dari perhotelan, tempat wisata,” ungkapnya.

Layanan SOS di Batu hampir selalu ramai oleh warga sekitar lokasi. Anang menjelaskan, jumlah rata-rata pengurus pajak kendaraan bermotor setiap layanan SOS adalah 80 orang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved