KPK

Penampakan Rumah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Semarang, Ini Komentar Satpam Perumahan

KPK resmi menahan Wakil Ketua DPR sekaligus politisi Partai Amanat Nasional ( PAN), Taufik Kurniawan di Jumat Keramat, Jumat (2/11/2018).

Editor: Iksan Fauzi
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/11/2018). Ia tampak keluar memakai rompi tahanan KPK sekitar pukul 18.20 WIB. 

KPK telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka sejak 18 Oktober 2018.

Dia disangkakan menerima suap sebesar Rp 3,65 miliar terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan 2016.

Pada Kamis, 1 November 2018, pihak KPK mengultimatum Taufik Kurniawan karena selaku tersangka untuk memenuhi panggilan pemeriksaan setelah dua kali absen dari panggilan sebelumnya.

KPK mempertimbangkan mengambil tindakan lain karena sebelumnya Taufik telah diberikan kesempatan mendapat penjadwalan pemeriksaan ulang.

Taufik sempat dijawalkan diperiksa oleh KPK pada 25 Oktober 2018. Namun, saat itu dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan mengajukan pendajwalan ulang pemeriksaan.

Permintaan disetujui dan Taufik diminta memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 1 November 2018.

Dan lagi, Taufik kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sedang berada di daerah pemilihan karena masa reses DPR.

Penetapan tersangka terhadap Taufik Kurniawan merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait perolehan DAK Kabupaten Kebumen yang menjerat Bupati Kebumen, Muhamad Yahya Fuad.

Muhamad Yahya Fuad setelah dilantik sebagai Bupati Kebumen diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak, termasuk kepada Taufik Kurniawan yang menjabat Bldang Ekonomi dan Keuangan yang membidangi ruang Imgkup tugas Komisi Xl dan Badan Anggaran.

Saat itu, terdapat rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Selain menjadi pimpinan DPR itu, taufik Kurniawan juga mewakili Dapil Jawa Tengah VII (Kebumen, Banjamegara, Purbalingga) dan Fraksi PAN.

Diduga Taufik Kurniawan meminta fee sebesar 5 persen kepada M Yahya Fuad untuk bantuan kepengurusan anggaran DAK Kabupaten Kebumen.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik Kurniawan diduga menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar dari sang bupati.

Muhamad Yahya Fuad sudah divonis dalam perkara tersebut. Dia juga sebelumnya dijerat KPK dari pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan (OTT).

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved