KPK
Penampakan Rumah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Semarang, Ini Komentar Satpam Perumahan
KPK resmi menahan Wakil Ketua DPR sekaligus politisi Partai Amanat Nasional ( PAN), Taufik Kurniawan di Jumat Keramat, Jumat (2/11/2018).
SURYA.co.id | JAKARTA - KPK resmi menahan Wakil Ketua DPR sekaligus politisi Partai Amanat Nasional ( PAN), Taufik Kurniawan di Jumat Keramat, Jumat (2/11/2018).
Taufik Kurniawan memiliki rumah di Jalan Tengger Selatan Nomor 18, RT 07/RW 07, Kelurahan Candi Baru, Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah.
Pada Jumat (2/10/2018) sore, rumah itu tampak sepi.
Baca: BREAKING NEWS - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditahan KPK Setelah Diperiksa 9 Jam
Baca: Rekam Jejak Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tersandung Dugaan Kasus Suap Akhirnya Ditahan KPK
Baca: Ini Profil Lengkap Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR yang Jadi Tersangka KPK
Hanya tampak dua mobil terparkir di depan garasi rumah yang bercat kuning tersebut.
Tidak banyak aktivitas warga terlihat. Pasalnya, komplek itu memang banyak ditinggali pejabat yang berdinas di luar kota.
Satpam penjaga pintu gerbang komplek Tengger, Kasidi memaparkan Taufik Kurniawan memang sudah cukup lama tidak terlihat datang ke rumahnya di Semarang.
Baca: Prabowo Digambarkan sebagai Sosok Pemarah di Video saat di Ponorogo, Ini Tanggapan Dahnil Anzar
Baca: Presiden Jokowi Tegaskan Dana Kelurahan Rp 3 Triliun untuk Kurangi Kemiskinan di Perkotaan
Baca: Yusril Ihza Mahendra Akan Somasi Pihak yang Sebut HTI Organisasi Terlarang
"Kalau pulang saya tahu, soalnya sopirnya sering duduk-duduk juga di pos satpam ini, rumahnya saat ini memang cuma ditinggali oleh anak-anaknya," terang Kasidi.
Ia menuturkan, sehari-hari memang rumahnya tertutup rapat. Persis seperti keadaan sore itu.
Kasidi juga kaget saat ia menyaksikan televisi dan mengetahui bahwa Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya tadi liat tivi kaget kok Pak Taufik, nggak nyangka lah mas soalnya dia orangnya baik, sama seperti pejabat-pejabat lainnya yang tinggal di sini," terangnya.
Ia menyebut salah satu kebaikan Taufik dalah selalu memberi bingkisan kepada para satpam perumahan itu saat menjelang hari raya.
"Kalau hari raya kurban juga beliaunya rutin berkurban di masjid sini, kadang Sapi kadang Kambing," terangnya.
Menurutnya, Taufik memang sudah hampir satu bulan terakhir tidak pulang ke Semarang. Ia menyebut memang rutinitas kepulangannya sejak menjadi DPR RI tidak pasti.
"Kadang seminggu, sebulan, ndak pasti yang jelas kalau pulang ramai soalnya dikawan polisi-polisi juga," tandasnya.
Sementara itu, Taufik Kurniawan akhirnya ditahan penyidik setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/11).
Dan Taufik menjadi tersangka ke sekian yang ditahan KPK pada hari 'Jumat Keramat'.
Taufik yang datang ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 09.30 WIB, baru bisa keluar kantor lembaga anti-rasuah pada pukul 18.20 WIB.
Namun, kemeja batik coklat yang dikenakannya sudah berbalut rompi tahanan KPK warna oranye saat keluar dari kantor KPK.
Taufik masih tampak bisa tersenyum saat digiring penyidik dan petugas pengamanan KPK menuju mobil tahanan.
Dia memberikan sedikit pernyataan kepada wartawan tentang penahanannya dimasukkan ke mobil tahanan.
"Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK," kata Taufik.
Dia juga sempat mengatakan apa yang dialaminya saat ini merupakan rekayasa manusia dan Allah.
Namun, dia meminta publik mengartikannya sendiri pernyataannya itu.
"Hanya satu hal, secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah paling sempurna," ucapnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penahanan tersangka Taufik Kurniawan adalah demi kepentingan penyidikan. "Tersangka TK ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK C-1," ujarnya.
Alasan penahanan Taufik juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Menurutnya, penyidik dan pimpinan KPK mempunyai pertimbangan tertentu dalam penahanan seorang tersangka, termasuk kepada Taufik Kurniawan.
Selain hasil pemeriksaan, alasan lain penahanan tersangka adalah pertimbangan dari penyidik terkait kepentingan penyidikan perkara.
Salah satunya, demi mempermudah proses penyidikan perkara.
"Namun, pimpinan yang akan memutuskan guna mempercepat proses penyidikan langkah yang sebaiknya seperti apa," kata Saut.
KPK telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka sejak 18 Oktober 2018.
Dia disangkakan menerima suap sebesar Rp 3,65 miliar terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan 2016.
Pada Kamis, 1 November 2018, pihak KPK mengultimatum Taufik Kurniawan karena selaku tersangka untuk memenuhi panggilan pemeriksaan setelah dua kali absen dari panggilan sebelumnya.
KPK mempertimbangkan mengambil tindakan lain karena sebelumnya Taufik telah diberikan kesempatan mendapat penjadwalan pemeriksaan ulang.
Taufik sempat dijawalkan diperiksa oleh KPK pada 25 Oktober 2018. Namun, saat itu dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan mengajukan pendajwalan ulang pemeriksaan.
Permintaan disetujui dan Taufik diminta memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 1 November 2018.
Dan lagi, Taufik kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sedang berada di daerah pemilihan karena masa reses DPR.
Penetapan tersangka terhadap Taufik Kurniawan merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait perolehan DAK Kabupaten Kebumen yang menjerat Bupati Kebumen, Muhamad Yahya Fuad.
Muhamad Yahya Fuad setelah dilantik sebagai Bupati Kebumen diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak, termasuk kepada Taufik Kurniawan yang menjabat Bldang Ekonomi dan Keuangan yang membidangi ruang Imgkup tugas Komisi Xl dan Badan Anggaran.
Saat itu, terdapat rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Selain menjadi pimpinan DPR itu, taufik Kurniawan juga mewakili Dapil Jawa Tengah VII (Kebumen, Banjamegara, Purbalingga) dan Fraksi PAN.
Diduga Taufik Kurniawan meminta fee sebesar 5 persen kepada M Yahya Fuad untuk bantuan kepengurusan anggaran DAK Kabupaten Kebumen.
Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik Kurniawan diduga menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar dari sang bupati.
Muhamad Yahya Fuad sudah divonis dalam perkara tersebut. Dia juga sebelumnya dijerat KPK dari pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan (OTT).