KPK

Penampakan Rumah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Semarang, Ini Komentar Satpam Perumahan

KPK resmi menahan Wakil Ketua DPR sekaligus politisi Partai Amanat Nasional ( PAN), Taufik Kurniawan di Jumat Keramat, Jumat (2/11/2018).

Editor: Iksan Fauzi
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/11/2018). Ia tampak keluar memakai rompi tahanan KPK sekitar pukul 18.20 WIB. 

Dan Taufik menjadi tersangka ke sekian yang ditahan KPK pada hari 'Jumat Keramat'.

Taufik yang datang ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 09.30 WIB, baru bisa keluar kantor lembaga anti-rasuah pada pukul 18.20 WIB.

Namun, kemeja batik coklat yang dikenakannya sudah berbalut rompi tahanan KPK warna oranye saat keluar dari kantor KPK.

Taufik masih tampak bisa tersenyum saat digiring penyidik dan petugas pengamanan KPK menuju mobil tahanan.

Dia memberikan sedikit pernyataan kepada wartawan tentang penahanannya dimasukkan ke mobil tahanan.

"Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK," kata Taufik.

Dia juga sempat mengatakan apa yang dialaminya saat ini merupakan rekayasa manusia dan Allah.

Namun, dia meminta publik mengartikannya sendiri pernyataannya itu.

"Hanya satu hal, secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah paling sempurna," ucapnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penahanan tersangka Taufik Kurniawan adalah demi kepentingan penyidikan. "Tersangka TK ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK C-1," ujarnya.

Alasan penahanan Taufik juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Menurutnya, penyidik dan pimpinan KPK mempunyai pertimbangan tertentu dalam penahanan seorang tersangka, termasuk kepada Taufik Kurniawan.

Selain hasil pemeriksaan, alasan lain penahanan tersangka adalah pertimbangan dari penyidik terkait kepentingan penyidikan perkara.

Salah satunya, demi mempermudah proses penyidikan perkara.

"Namun, pimpinan yang akan memutuskan guna mempercepat proses penyidikan langkah yang sebaiknya seperti apa," kata Saut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved