Pileg 2019

Dapil Bertambah, 1.600 Lebih Bacaleg Daftar untuk DPRD Jatim di Pileg 2019

Para bacaleg ini akan berlaga di 14 dapil berbeda untuk memperebutkan 120 kursi DPRD Jatim.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
surya/bobby constantine koloway
Sejumlah fungsionaris partai politik mendaftarkan bacaleg untuk DPRD Jatim ke KPU Jatim, Selasa (17/7/2018) lalu. 

Kursi 1: Partai A (210.000 suara)
Kursi 2: Partai B (120.000 suara)
Kursi 3: Partai A (70.000 suara)
Kursi 4: Partai A (42.000 suara)

Sehingga, perolehan jumlah kursi di dapil ini diperoleh komposisi Partai A dengan 3 kursi dan Partai B dengan 1 kursi.

Berikut Pembagian Daerah Pemilihan untuk DPRD Jatim:

Jatim I : 8 kursi
Kota Surabaya

Jatim II : 6 kursi
Kabupaten Sidoarjo

Jatim III : 9 kursi
Kota-Kabupaten Probolinggo dan Kota-Kabupaten Pasuruan

Jatim IV : 9 kursi
Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo

Jatim V : 11 kursi
Lumajang dan Jember

Jatim VI : 11 kursi
Kota-Kabupaten Malang dan Kota Batu

Jatim VII : 7 kursi
Tulungagung, Kota-Kabupaten Blitar

Jatim VIII : 6 kursi
Kota-Kabupaten Kediri

Dapil Jatim IX : 12 kursi
Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi

Jatim X : 8 kursi
Kabupaten-Kota Mojokerto dan Jombang

Jatim XI: 6 Madiun
Kota-Kabupaten Madiun dan Nganjuk

Jatim XII : 7 kursi
Bojonegoro dan Tuban

Jatim XIII : 8 kursi
Lamongan dan Gresik

Jatim XIV : 12 kursi
Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved