Inilah Tanda-tanda Keagungan Allah SWT dalam Isra Miraj
Peristiwa itu hanya terjadi dalam semalam namun banyak sekali tanda-tanda keagungan Allah dalam Isra Miraj.
Mereka yang mengerjakan shalat dengan khusyu’ serta diikuti dengan gerakan-gerakan kejiwaan akan dapat mencegah dirinya dari perbuatan-perbuatan yang keji dan munkar.
Begitu besarnya pengaruh shalat dalam perkembangan kejiwaan seseorang sehingga dapat mengantarkan pada terbentuknya insan kamil.
Imam al-Munawi dalam “Faidhul Qodir” menyebutnya: “al-Shalatu Mi’raj al- Mu’minin”, shalat itu merupakan mi’rajnya orang-orang mukmin.
Allah secara berulang kali memerintahkan kepada kita agar mengerjakan shalat dengan baik, memperhatikan syarat dan rukunnya, serta ketentuan-ketentuan lain yang diajarkan Al-Qur’an dan al-Sunnah.
Banyak sekali hikmah dan mafaat yang diperoleh orang-orang yang mengerjakan shalat, disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur’an, antara lain: (1) Mereka yang mengerjakan shalat secara khusyu’, sesuai denga tuntunan Al-Qur’an dan al-Sunnah, akan memperoleh kebahagiaan abadi di dunia dan di akhirat. dijelaskan dalam Al-Qur’an:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ، الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sholatnya”. (QS. al-Mu’minun, 23: 1-2).
Selain mengerjakan shalat yang khusyu’, mereka juga meninggalkan segala sesuatu yang bersifat sia-sia dan tidak berfaidah bagi dirinya, maupun bagi orang lain. Mereka menunaikan zakat, baik zakat fitrah, maupun zakat mal, yang ketentuannya telah ditetapkan dan diatur oleh tuntunan Rasulullah . Allah berfirman:
وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ، وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ
“Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, Dan orang-orang yang menunaikan zakat.” (QS. al-Mu’minun, 23: 3-4).
Mereka yang mendapat kebahagian dan kemuliaan, sebagaimana disebutkan di atas, juga harus mampu mengendalikan dorongan seksualnya.
Tidak melanggar larangan Allah dan Rasul-Nya. Libido seksual hanya disalurkan kepada istri yang sah, sesuai dengan ketentuan syariat.
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ، إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ، فَمَنِ ابْتَغَىٰ وَرَاءَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْعَادُونَ
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”. (QS. al-Mu’minun, 23: 5-7).
Bagi mereka yang tidak bisa mengendalikan libido seksualnya, sehingga melakukan perzinahan atau melakukan deviasi seksual (kelainan seks), seperti homo seksual, lesbian, sodomi, dan deviasi lainnya, termasuk orang-orang yang berdosa sangat besar dan melakukan kesalahan yang melampaui batas.