Berita Madiun

Ada Kolam Renang di Pasar Besar Madiun yang Menyeret Wali Kota jadi Tersangka

Wali Kota Madiun jadi tersangka penerima suap proyek pembangunan PBM tahun anggaran 2009-2012, dengan nilai Rp76,523 miliar.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yuli
rahadian bagus priambodo
Kolam renang di atas Pasar Besar Madiun. 

Sepinya pembeli juga dikeluhkan pedagang pakaian bernama Sriatun. Dia terpaksa membuka lapak dengan mengglar terpal di lantai, di depan sebuah kios yang tutup, meski sudah memiliki kios.

Ia memanfaatkan lantai di depan sebuah kios yang tutup untuk menggelar dagangannya. "Saya punya kios sendiri, yang jaga suami saya. Kalau nggak begini ya kurang," terangnya.

Berbeda disampaikan Sugeng, penjual alat masak dan dapur. Ia mengaku penjualannya justru lebih bagus setelah PBM dibangun, pascakebakaran.

"Buktinya saya bisa melunasi hutang," kata Sugeng yang sudah puluhan tahun berdagang di PBM.

Namun, ketika ditanya berapa pendapatannya rata-rata dalam sehari, Sugeng enggan menyebutkan.

Selain kolam renang, PBM juga memiliki fasislitas yang lain. Di antaranya mushola, Taman Pendidikan Al-quran, ruang menyusui atau pojok ASI, dan juga Bank Pasar.

Selain itu terdapat dua escalator di bagian ruang tengah, menghubungkan lantai satu dengan lantai dua.

Kepala Dinas Pasar Kota Madiun, Gaguk Haryono saat ditemui di kantornya enggan diwawancara.

"Gak wani, nanti lah lain waktu. Sekarang kan situasinya seperti ini, yang dijadikan objeknya kan pasar," katanya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved