Berita Madiun
Ada Kolam Renang di Pasar Besar Madiun yang Menyeret Wali Kota jadi Tersangka
Wali Kota Madiun jadi tersangka penerima suap proyek pembangunan PBM tahun anggaran 2009-2012, dengan nilai Rp76,523 miliar.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yuli
"Ini masih sudah mending, dulu waktu dikelola swasta lebih kotor lagi," kata petugas kebersihan yang enggan menyebutkan namanya.
Dikatakannya, pada hari biasa memang kolam renang tersebut sepi pengunjung. Biasanya, anak-anak sekolah berenang pada hari libur.
"Kalau hari biasa, cuma dua atau tiga anak saja. Anak-anak pedagang pasar sini," katanya.

Pasar Besar Kota Madiun
Selain anak sekolah, tiga kali dalam seminggu kolam renang tersebut juga digunakan oleh klub renang.
"Dulu juga pernah dipakai untuk latihan anggota Yonif 501," kata pria yang mengaku sudah tiga tahun bekerja sebagai pegawai honorer.
Di sebuah sudut di lantai tiga terdapat sebuah banner bertuliskan
"Dilarang berfoto selfie di lingkungan pasar".
Menurut petugas kebersihan yang enggan menyebutkan namanya ini, banner tersebut dipasang karena di lantai tiga, kerap disalahgunakan untuk tempat pacaran.
"Dikasih tulisan itu karena banyak yang pacaran di tempat ini," katannya.
Pemerintah Kota Madiun melengkapi PBM dengan fasilitas kolam renang dengan tujuan dapat menjadikan pasar sebagai tempat rekreasi selain sebagai tempat berbelanja.
Seorang pedagang pakaian di lantai dua mengaku tidak merasakan dampak peningkataan pembeli dengan keberadaan kolam renang di lantai tiga.
Malah, dirinya mengaku pendapatanya lebih banyak sebelum pasar terbakar. "Setelah dibangun kiosnya banyak, akhirnya banyak juga penjual dari luar masuk ikut sewa kios," terang Hartini.
Ibu dua anak ini menuturkan, bedanya pasar besar yang baru ini lebih bersih dan lebih tertata. "Kalau dulu campur, yang jual sayur, mracang, dan pakaian. Kiosnya juga dari kayu," terangnya.
Pada hari-hari biasa, bila sedang beruntung ia bisa mendapat omsetnya sekitar Rp 300 ribu.
Setahun sekali dia diwajibkan membayar retribusi sekitar Rp 1.132.000. Ia juga harus membayar listrik sesuai pemakaiannya.
Ketika ditanya apakah dirinya mendengar penetapan status Wali Kota Madiun sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK, dia mengaku mengetahui dari berita di televisi.
Namun, ia enggan memberikan komentar mengenai berita tersebut. "Saya cuma wong cilik, nggak tahu apa-apa," terangnya.