Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba

Terpidana Mati Bali Nine Dipindah, Keluarga Tak Perlu Tahu

Sampai hari ini belum diketahui tempat dua terpidana mati perkara penyelundupan 8,2 kilogram akan dipindahkan.

antara/nyoman budhiana
Keluarga dari terpidana mati Andrew Chan berkunjung di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Sabtu (7/2/2015). 

SURYA.co.id | DENPASAR - Terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan segera dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke luar Bali.

Tidak ada kewajiban dari pihak berwenang untuk memberitahu keluarga soal pemindahan tersebut.

"Tidak, tidak wajib diberitahu. Untuk saat ini mereka baik-baik saja, tetap ngobrol, tertawa, biasa saja," kata Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, Kerobokan, Badung, Bali, Sabtu (14/2/2015).

Meskipun demikian, menjelang pemindahan itu, pihak lapas memberi tempat terpisah bagi keduanya bila keluarga ingin berkunjung.

Sebab yang terlihat selama ini keluarga besar beramai-ramai membesuk, terutama setelah upaya peninjauan kembali (PK) dan grasi ditolak.

"Justru saat membesuk, terbagi dua, keluarga Myuran sendiri, keluarga Andrew sendiri. Keluarga Andrew begitu banyak yang datang membesuk. Kan ada yang membawa bayi, dan lainnya," tambahnya.

Sampai hari ini belum diketahui tempat dua terpidana mati perkara penyelundupan 8,2 kilogram akan dipindahkan.

"Belum, belun tahu kapan dipindahkan," tegas Sudjonggo.

Setiap hari banyak awak media menunggui, bahkan menginap, di depan Lapas Kerobokan untuk memastikan keberangkatan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Sri Lestari)

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved