Eksklusif Berebut Ranjang Pasien

Pulang Rawat Inap, Malah Tinggalkan Surat Perjanjian Utang Dengan RS

Tentu saja Budi tidak bisa begitu saja membawa pulang ibunya. Ia harus menandatangani surat penjanjian utang sebesar Rp 5,6 juta.

surya/ahmad zaimul haq
Suasana Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSU dr Soetomo Surabaya yang penuh dengan pasien, Rabu (14/1/2015). 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Ny Sri Hartiyah memang sudah meninggalkan RSUD Dr Iskak Tulungagung.

Namun hingga kini, perempuan 60 tahun ini masih saja resah memikirkan rumah sakit tempat ia menjalani perawatan stroke tersebut.

Ia dan keluarga khawatir, petugas rumah sakit tiba-tiba datang untuk menagih biaya perawatan.

“Kami meninggalkan utang di sana,” jelas Budi Santoso (40), anak Ny Sri Hartiyah.

Budi lalu membuka kisah ibunya, yang kurang beruntung. Sudah mengurus dan memiliki kartus sehat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), tapi justru gagal mendapatkan perawatan gratis.

Padahal, sebelumnya keluarga ini termasuk pasien perawatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), sebuah layanan gratis untuk keluarga miskin (gakin).

Menurut Budi, ibunya terserang stroke 28 Desember 2014 lalu. Ia kemudian membawanya ke RSUD Dr Iskak.

Budi mengira ibunya bisa mendapatkan pengobatan gratis seperti pengalaman berobat menggunakan fasilitas Jamkesmas sebelumnya.

“Dulu pegang (kartu) Jamkesmas. Tapi sekarang ganti BPJS. Waktu masih Jamkesmas, ibu masuk keluarga miskin dan penerima (Jamkesmas). Anehnya, saat berganti BPPJS, ibu kok tidak masuk,” tutur Budi.

Petugas RSUD Dr Iskak kemudian menyarankan Budi mengurus kartu BPJS agar ibunya bisa mendapatkan layanan gratis.

Hari itu juga, Budi datang ke kantor BPJS untuk mendaftarkan ibunya. Maksud hati ingin mendaftarkan ibunya sebagai peserta BPJS kelompok penerima bantuan iuran (PBI).

Ini adalah kelompok peserta dari gakin, yang preminya dibayar negara atau pemerintah daerah (pemda).

BPJS PBI ini merupakan pengalihan dari pasien gakin yang dulu dicover Jamkesmas atau Jamkesda.

Tapi Ny Sri tidak bisa masuk kelompok BPJS PBI. Budi kemudian mendaftarkan ibunya sebagai peserta BPJS-Mandiri. Premi asuransi harus dibayar sendiri.

“Waktu yang terpikir, yang penting bisa segera dapat kartu BPJS karena sudah ditunggu pihak rumah sakit,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Cetak
Tags
BPJS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved