Lipsus Menguji Klaim Tembakan Polisi

Melangkah Teguh di Tengah Arus Cibiran Masyarakat

Tekad Farida melanjutkan pendampingan hukum bertambah kuat setelah mengetahui DS, ternyata ditembak kakinya.

SURYA Online, GRESIK - Perempuan berjilbab itu tetap bersikukuh menemani remaja pembunuh dan pemerkosa.

Padahal masyarakat dan orang-orang dekat mencibirnya. Ia bilang, prinsip dan kemanusiaan yang tidak boleh mati oleh peluru.

Perempuan berjilbab itu  berjalan cepat menuju ruang sidang utama PN Gresik.

Tepat di depan pintu ruang, ia berhenti sejenak dan bertegur sapa dengan beberapa polisi yang sedang berjaga.

Senin  (10/11/2014) pagi itu, Faridatul Bahiya, nama perempuan itu, datang ke pengadilan untuk mendampingi DS, remaja 17 tahun yang diadili karena memperkosa dan membunuh dua siswi madrasah tsanawiyah (MTs/setingkat SMP).

Kejahatan bukan saja membuat DS berhadapan dengan  hukum, tapi juga menghadapi sanksi sosial.

Mayoritas masyarakat Gresik mencaci maki dan  mencemoohnya. Perilaku DS dianggap jauh meninggalkan perikemanusiaan.

Terlalu biadab untuk ukuran seorang remaja dan hidup di dearah berlabel Kota Berhias Iman.  

Caci maki itu pula yang kemudian mengalir deras pada Farida, penasihat hukum yang mendampingi hukum DS.

Tapi Farida tidak mau membatalkan keputusannya. Mendampingi DS, meski arus besar masyarakat menganggap DS tidak pantas dibela.

“Saya sadar dengan  resiko apa yang menjadi pilihan saya. Tapi saya harus tetap maju. Ada faktor kemanusiaan yang harus dibela,” kata perempuan dua anak itu.

Bagi Farida, perbuatan pidana DS memang tidak bisa diampuni. Sama dengan arus besar pandangan masyarakat,  DS harus mendapat hukuman setimpal.

Bedanya dengan arus pandangan umum, Farida punya garis tegas. Hukuman tidak boleh diterapkan dengan cara melanggar prinsip hukum.

Ada hak-hak tersangka atau terpidana yang tidak boleh dtindas. Apalagi  DS masih anak-anak.

Tekad Farida melanjutkan pendampingan hukum bertambah kuat setelah mengetahui DS, ternyata ditembak kakinya.

Polisi beralasan, tindakan tegas itu karena yang bersangkutan hendak melarikan diri.

Penjelasan polisi itu berbeda dengan penjelasan DS. Remaja itu mengaku sama sekali tidak berusaha lari.

Menurutnya polisi  membawanya keluar kantor di tengah malam. Ia dibawa menggunakan mobil.

Di sebuah lokasi ia kemudian ditembak. DS tidak tahu lokasi persisnya karena sejak keluar dari kantor polisi matanya ditutup.

”Hukuman harus diberikan seadil-adilnya. Tapi hak-haknya harus tetap diperhatikan. Perlakuan penegak hukum tetap tidak boleh semena-mena, apalagi dia masih anak-anak,” katanya.

Farida bertutur, hatinya juga merasa trenyuh saat kasus sadis itu tersebar. (tim lipsus surya)

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Sumber: Surya Cetak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved