Pilgub Jatim 2013
Desak Berkah Gugat Pilgub Jatim
Fatayat NU juga membeber ada iklan pasangan lain yang dibalut pesan kegiatan Dinas Pendidikan, Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan
Penulis: Sudharma Adi | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA Online, SURABAYA - Beberapa elemen masyarakat di Jatim mendesak pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) untuk segera menggugat hasil Pilgub 2013 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Elemen masyarakat itu terdiri atas Fatayat Nahdlatul Ulama, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Majelis Ta’lim, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ormas dan Partai Nasdem, serta PDIP.
"Betapa gigihnya penjegalan terhadap Khofifah supaya tidak bisa mengikuti Pilgub. Setelah berjuang lewat gugatan di DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), akhirnya bisa mengikuti Pilgub," jelas Ketua Fatayat NU, Faridatul Hanum kepada wartawan, Selasa (10/9/2013).
Diutarakan, setelah lolos, pelanggaran oleh pihak yang ingin pasangan Berkah kalah tak berhenti. “Banyak terjadi pelanggaran oleh lawan tanpa tindakan KPU dan Bawaslu. Di Mojokerto, ada perangkat desa, anak-anak dan mobil dinas digunakan membantu pemenangan salah satu calon," paparnya.
Fatayat NU juga membeber ada iklan pasangan lain yang dibalut pesan kegiatan Dinas Pendidikan, Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.
"Pada tahap pencoblosan, kecurangan tetap dilakukan. Masyarakat pemilih di sejumlah daerah yang menjadi basis Berkah tak diberi undangan atau form C6. Banyak saksi Berkah tak diberi salinan penghitungan suara," katanya.
Sejumlah catatan itu yang mendasari banyak elemen menilai hasil Pilgub Jatim 2013 cacat hukum karena penghitungan Sabtu (7/9/2013) dinilai dipaksakan dan tetap disahkan KPU Jatim.
"Maka dari itu, kami meminta agar Berkah segera mendaftarkan gugatan ke MK," tegasnya.
Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Jatim Mufti Mubarok juga mendorong pasangan Berkah mengajukan gugatan, paling lambat Rabu (11/9/2013).
"Sejak awal Nasdem ingin melihat proses Pilgub di Jatim berjalan demokratis. Gugatan ke MK harus dilakukan. Pilgub Jatim belum selesai. Kami akan terus memberikan pendampingan di Jakarta,” urainya.
Ketua APKLI Jatim Achmad Rifai Abdullah menegaskan, APKLI menjadi elemen berikutnya yang mendorong Berkah mengajukan gugatan. Ini karena pelaksanaan Pilgub tidak damai dan jujur.
"Ada kandidat yang tak jujur. Ada daerah-daerah yang gunakan sisa-sisa surat. Surat suara dicoblosi panitia TPS,” urainya.
Ketua Majelis Ta’lim Jatim Uswatun Khasanah menambah panjang daftar pihak yang berkomentar. "Saya sedih karena prihatin saat ditanya anggota di daerah. Mereka bertanya kemana suara Berkah, karena saat rekapitulasi, banyak suara hilang. Padahal catatan anggita Majelis Ta’lim di daerah menyebutkan suara Khofifah-Herman menang di banyak TPS," katanya.
Adanya hal ini, tak sesuai dengan harapan masyarakat yang menginginkan pemilu bersih supaya masyarakat bisa merasakan demokrasi yang jujur.
“Harapan kami Khofifah ajukan gugatan ke MK," harapnya.