Kronologi Uang Rp 6,4 Miliar Milik Nasabah Bank Jateng Raib, Eksportir Gugat Pihak Bank

Kasus uang nasabah raib ternyata tidak hanya dialami oleh nasabah BRI di Mojokerto saja tak lama ini. Hal serupa juga terjadi pada nasabah Bank Jateng

Editor: Iksan Fauzi
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Kronologi Uang Rp 6,4 Miliar Milik Nasabah Bank Jateng Raib, Eksportir Gugat Pihak Bank 

SURYA.co.id | SEMARANG - Kasus uang nasabah di bank raib ternyata tidak hanya dialami oleh nasabah BRI di Mojokerto tak lama ini. Kasus serupa juga terjadi pada nasabah Bank Jateng.

Kasus uang nasabah Bank Jateng sekitar Rp 6,4 miliar tiba-tiba raib tanpa ada pemberitahuan dialami oleh Muhammad Ridwan asal Kayen, Kabupaten Pati.

Ridwan merupakan pengusaha konveksi. Kini, ia bersama istrinya sedang berjuang mendapatkan uangnya kembali.

Raibnya uang milik nasabah Bank Jateng tersebut lantaran diblokir tanpa penjelasan dari pihak Bank Jateng.

Raibnya uang sebesar itu terjadi pada 2018 lalu. Ridwan dan istrinya kemudian menggugat pihak Bank Jateng. Kini, kasus itu bergulir di Pengadilan Negeri Semarang.

Uang Rp 65 Juta Terkuras via Virtual Account, Nasabah BRI di Mojokerto Dilarang Lapor Polisi

Calon Pendeta Muda Asal Nias Ditemukan Tewas di Semak, Dihadang Pakai Balok, Korban Pemerkosaan

Ridwan mengaku istrinya menjadi nasabah Bank Jateng sejak 2017. Ia kemudian menyusul menjadi nasabah Bank Jateng sejak 2018.

Ridwan memiliki tiga rekening Bank Jateng, dua atas namanya dan satu rekening atas nama istrinya bernama Nanik Supriyati.

Rekening tersebut lebih sering digunakan transaksi dibanding dengan rekening bank lain yang dimilikinya.

"Kebetulan saya eksportir baju anak-anak ke Nigeria. Jujur aja transaksi terbesar di Bank Jateng daripada bank lain. ATM lain paling sekitar Rp 5 juta, kalau di ATM Bank Jateng sekali narik Rp 25 juta.

Karena Bank Jateng dekat dengan rumah," jelasnya saat ditemui Tribun Jateng (grup SURYA.co.id), Jumat (22/3).

Viral Detik-detik Pendeta Muda Cantik Dipaksa Berhubungan Intim Sebelum Dibunuh, Ini Kronologinya

Kronologi

Ridwan mengetahui kejanggalan uangnya hilang pada tanggal 25 Oktober 2018.

Saat itu, Ridwan bersama istri hendak mengambil uang di mesin ATM yang berada di Kantor Cabang Pembantu Bank Jateng Kayen, untuk membayar tagihan ke relasinya.

"Di Rekening saya sebelumnya ada Rp 2,8 miliar, yang satunya atas nama saya juga ada Rp 180 juta, dan rekening milik istri Rp 2,6 miliar. Saya ngecek di mesin ATM Bank Jateng tidak bisa.

Saat itu total saldo di rekening Bank Jateng masih Rp 5,4 miliar. Saat mau ambil tulisannya, corretion by system," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved