AKHIRNYA TERUNGKAP Kata-kata Siti Zulaeha Djakfar yang Membuat Wahyu Jayadi Membunuhnya
Akhirnya terungkap kata-kata yang dilontarkan Siti Zulaeha Djafar (40) pegawai di Universitas Negeri Makassar (UNM) sehingga Wahyu Jayadi membunuhnya
SURYA.CO.ID, GOWA - Akhirnya terungkap kata-kata yang dilontarkan Siti Zulaeha Djafar (40) pegawai di Universitas Negeri Makassar (UNM) sehingga rekan kerjanya seorang doktor dosen di UNM, Dr Wahyu Jayadi (44) membunuhnya.
Siti Zulaeha awalnya menyampaikan permasalahan kepada Wahyu Jayadi lalu berujung cekcok.
Wahyu Jayadi kemudian naik pitam setelah tangan Siti Zulaeha didorongkan ke wajahnya dan korban mengucapkan kata-kata pedas.
Polisi hanya menyebutkan kata-kata Siti Zulaeha yang membuat Wahyu Jayadi murka adalah menyangkut urusan pribadi keluarganya.
• Verrell Bramasta Gerebek Natasha Wilona, Terungkap Pria Pilihannya. Anak Hotman Paris?
• Kronologi Mahasiswa Bunuh PSK Usai Berhubungan Badan, lalu Bawa Kabur Rp 70 Juta untuk Beli iPhone

Seperti dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, setelah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi dan tersangka, penyidik Polres Gowa pun akhirnya mengungkap kronologi oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) yang membunuh rekan kerjanya.
• VIRAL di WhatsApp & FB, Suami Istri Diciduk Petugas karena Pegangan Tangan, Begini Kronologinya
• Detik-detik Wanita Tewas Usai Hubungan Intim 5 Jam, Video Kronologi Viral. Ini Waktu Ideal Bercinta
• Pilot TNI AU Buntuti Rudal Penghancur Kapal Hingga Kecepatan 1.000 km/Jam, Salah Sedikit Fatal!
Menurut humas Polres Gowa AKP M Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3/2019), penyidikan atas kasus pembunuhan staf UNM, Siti Zulaeha Djafar (40), warga BTN Sabrina Blok F No 8, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menggunakan metode scientific crime investigation (SCI) yang didasarkan pada bukti-bukti ilmiah.
Hal itu karena tidak adanya saksi saat kejadian dan korban ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di depan gudang Perum Bumi Zarindah, Jalan Poros Japing, Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 08.30 Wita.
“Pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap korban terjadi Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 20.00 Wita.
Jadi tersangka yang merupakan oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Wahyu Jayadi (44), menghentikan mobil di tepi jalan dan kemudian melakukan kekerasan fisik menggunakan tangan kosong hingga korban meninggal dunia.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung kabur,” katanya.
Tambunan menceritakan tersangka dan korban bertemu sebelum pembunuhan terjadi.
Pada Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 17.00 Wita, korban mengajak tersangka bertemu di parkiran Telkom, Jalan AP Pettarani, Makassar, untuk menceritakan suatu masalah.
Awalnya masing-masing mengemudi mobil.
Selanjutnya tersangka dan korban masing-masing menggunakan mobil menuju kompleks Ruko Perum Permata Sari, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
“Di kompleks Ruko Perum Permata Sari, tersangka memarkir mobilnya dan naik ke mobil korban.
• Kronologi Mahasiswa Bunuh PSK Usai Berhubungan Badan, lalu Bawa Kabur Rp 70 Juta untuk Beli iPhone
• Kronologi Uang Rp 6,4 Miliar Milik Nasabah Bank Jateng Raib, Eksportir Gugat Pihak Bank
• Ibu Muda di Ngawi Tewas Dibacok saat Tidur Bersama 2 Anaknya, Tetangga Sebut Ada Hubungan Gelap
• Kronologi Pria di Jombang Ajak Berhubungan Badan dengan Anak Bawa Umur setelah Dirayu lewat HP