Berita Entertainment

Kronologi Kericuhan Jaksa vs Pengacara Ahmad Dhani Usai Sidang Vlog Idiot, 'Saya Bukan Tahanan'

Aksi dorong antara jaksa dengan pengacara Ahmad Dhani terjadi usai sidang eksepsi kasus Vlog Idiot di PN Surabaya, Selasa (12/2/2019).

Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/SAMSIR ARIFIN
Kronologi Kericuhan Jaksa vs Pengacara Ahmad Dhani Usai Sidang Vlog Idiot, 'Saya Bukan Tahanan', Selasa (12/2/2019). 

Kronologi Kericuhan Jaksa vs Pengacara Ahmad Dhani Usai Sidang Vlog Idiot, 'Saya Bukan Tahanan'

SURYA.co.id | SURABAYA - Aksi dorong antara jaksa dengan pengacara Ahmad Dhani terjadi usai sidang eksepsi kasus Vlog Idiot di PN Surabaya, Selasa (12/2/2019).

Berikut Kronologi Kericuhan Jaksa vs Pengacara Ahmad Dhani usai Sidang Vlog Idiot :

Usai sidang, jaksa memaksa Ahmad Dhani segera beranjak dari ruang sidang untuk dikembalikan lagi ke Rutan Kelas I Medaeng Surabaya, sementara pengacara Ahmad Dhani menghalangi-halangi upaya jaksa.

Para pengacara Ahmad Dhani menganggap, suami Mulan Jameela itu bukanlah tahanan.

Tanda-tanda kericuhan sudah nampak sejak masih di dalam ruang sidang. Jaksa mencoba membawa Ahmad Dhani yang saat itu sedang diwawancarai oleh awak media.

Viral di WhatsApp (WA), Video Polisi Interogasi Jambret Menggunakan Ular. Begini Nasibnya Kini

Foto dan Video Marion Jola Berpose Mesra dengan Kekasihnya, Saling Genggam hingga Berpelukan

Jarang Terekspos Awal Karier Grace Natalie, Masuk Politik, hingga Punya Anak, Ini Faktanya

Baru Terekspose, Wajah Asli Krisdayanti Tanpa Makeup setelah Akui Lakukan Operasi Plastik

VIDEO Ayah Iri Keperawanan Anak Kandungnya Diserahkan Pacar, Pelaku Lakukan ini Seminggu Sekali

Saat itu, sudah terjadi saling dorong antara tim jaksa dan tim kuasa hukum.

"Lepaskan, lepaskan, Ahmad Dhani bukan tahanan," kata beberapa tim kuasa hukum.

Aksi saling dorong terus terjadi hingga di lokasi depan ruang tahanan pengadilan.

Beberapa orang mengenakan seragam ormas Islam juga ikut menghalang-halangi jaksa yang sedang berupaya membawa Ahmad Dhani ke ruang tahanan.

Setelah masuk ke ruang tahanan, Ahmad Dhani langsung dimasukkan dalam mobil tahanan dari pintu lainnya.

Alasan Pendiri Gerindra Membelot Dukung Jokowi, Prabowo Tak Bisa Lakukan 5 Tahun ke Depan

Fadli Zon Tolak Minta Maaf terkait Puisi Doa yang Ditukar, Mbah Maimun kan Bukan Penguasa

Ketum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka, Fadli Zon : Ada Upaya Bungkam Pemenangan Prabowo-Sandi

Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2/2019).
Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2/2019). (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Sementara tim pengacara Ahmad Dhani dan tim jaksa masih terlibat saling dorong dan adu mulut.

Sebuah pot yang tertata di depan ruang tahanan terlihat jatuh dan pecah.

Dalam sidang lanjutan perkara Vlog Idiot tersebut, tim pengacara Ahmad Dhani meminta hakim menolak semua dakwaan jaksa yang dianggap tidak jelas dan menyesatkan.

Dalam sidang sebelumnya, Ahmad Dhani didakwa melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved