Sabtu, 25 April 2026

Berita Viral

Kronologi Sebenarnya Sule Kena Tilang Dishub saat Buru-buru Syuting, Benarkah Proses Dilama-lamain?

Sule ditilang Dishub karena KIR mobil double cabin sudah kedaluwarsa. Kasus ini jadi pengingat pentingnya tertib aturan di jalan.

Tangkap layar instagram
SULE DITILANG - Potongan video pelawak kondang, Sule sedang ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub). 

SURYA.co.id - Mobil kabin ganda milik komedian Sule harus berurusan dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta.

Kendaraan tersebut diberhentikan di Jalan Veteran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/9/2025) pagi.

Penyebabnya, masa berlaku dokumen uji kelayakan kendaraan (KIR) mobil sudah tidak aktif.

Momen penindakan ini direkam warga dan diunggah ke akun TikTok @qinoy_81. Dalam rekaman, Sule tampak mendekati petugas Dishub.

Ia tidak mempermasalahkan tindakan tilang dan justru mempersilakan petugas menindak tegas kendaraannya.

“Habis? Ya sudah tinggal saya isiin pak, kan gampang kalau begitu? Ya tilang saja enggak apa-apa, cuma jangan dilama-lamain begitu, Pak,” ucap Sule.

Sule menambahkan bahwa sebenarnya dokumen KIR mobilnya ada, namun saat itu tidak terbawa.

“Ada, saya tuh ada tapi antara ketinggalan atau di mobil, Pak,” katanya.

KIR Sudah Lewat Masa Aktif

Dishub kemudian mengecek data kendaraan tersebut melalui aplikasi eKIR.

Hasilnya, KIR mobil double cabin milik Sule kedaluwarsa sejak 23 Maret 2025. 

Meski begitu, Sule terlihat tetap tenang dan kembali menegaskan kesiapannya untuk ditilang.

“Terus ininya mau dibawa sama Bapak? Enggak apa-apa kalau ditilang, tilang saja, saya mau buru-buru syuting,” ujarnya.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu, memastikan prosedur yang dilakukan anggotanya sesuai aturan.

Kendaraan Sule wajib ditilang karena tidak bisa menunjukkan bukti kelayakan operasional.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved