Berita Jember
Begal Kejam di Jember, Pilih Korban Perempuan Lalu Tendang Hingga Tercebur ke Sungai, Nasibnya
Begal kejam di Jember. Pilih korban perempuan dan tak segan melukai dengan cara menedangnya. Nasib korbannya...
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | JEMBER - Seorang perempuan menjadi korban begal kejam di Jalan Paleran-Sukorejo, Dusun Krajan, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Minggu (25/2/2018) pagi.
Adalah Umrotul Laili, yang tengah mengendarai sepeda motor dan dipepet dua pelaku, berinisial SM (40), warga Dusun Tonggengan, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Jember dan rekannya yang kini buron.
"Korban dipepet kedua pelaku yang hendak merampas tasnya. Tak rela, korban pun melawan dan sempat menendang tepat di daerah sensitifnya," ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (2/3/2018).
Ternyata, pelaku membalas menendang korban.
Tak mampu menghadapi serangan pelaku, korban pun akhirnya jatuh tersungkur hingga tercebur ke sungai kecil di pinggir jalan raya.
Beruntung, korban selamat dan melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Jember.
Dan akhirnya Unit Resmob Barat SatReskrim Polres Jember berhasil menangkap pelaku SM.
Ia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat akan ditangkap karena melawan.
Sementara pelaku lainnya melarikan diri saat akan ditangkap.
Saat ini polisi terus mengejar pelaku yang kabur tersebut di mana identitasnya sudah dikantongi.
Polisi juga telah menetapkan pelaku dalam daftar pencarian orang.
Petugas menyita barang bukti berupa ponsek VIVO X3S warna putih milik korban.
Sepeda motor Honda Beat Nopol P 3592 LE warna Merah milik pelaku dan motor hasil kejahatan Beat hitam serta sebilah celurit yang digunakan saat beraksi.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menambahkan, ia mengintruksikan agar tidak segan menembak di tempat pelaku untuk semua aksi begal yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Jember
"Ada begal? Saya perintahkan tembak ditempat untuk begal yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Jember," tanda Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo.
Kusworo mengatakan, penembakan itu dapat dilakukan petugas jika keselamatan dirinya dan orang lain terancam.
" Tindakan penembakan di tempat dapat dilakukan pada saat kondisi keselamatan petugas dan orang lain dalam keadaan terancam," tutup Kusworo.