Perumahan Di Hutan Prigen Beresiko Bencana, Komisi I DPRD Pasuruan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan menyatakan siap memperjuangkan aspirasi warga yang menolak proyek tersebut

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
KEBERATAN WARGA - Anggota Komis I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto dari Fraksi PDI Perjuangan akan mempertemukan masyarakat dengan pengembang dalam konflik pembangunan real estate. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Rencana pembangunan kawasan real estate oleh PT Statisonkota Sarana Permai (SSP) di wilayah hutan produksi Prigen mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Pasuruan.

Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan menyatakan siap memperjuangkan aspirasi warga yang menolak proyek tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Pasuruan, Sugianto mengatakan, pihaknya akan memanggil perwakilan perusahaan dan pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang dijadwalkan, Rabu (8/10/2025) besok.

“Rencana kami akan melakukan hearing bersama warga dari tiga kelurahan Ledug, Pencalukan, dan Prigen untuk mendengar langsung keberatan mereka,” kata Sugianto, Selasa (7/10/2025).

Menurut Sugianto, rencana pembangunan di kawasan hutan Prigen bukan hal baru. Sejak tahun 2011, sudah ada dua perusahaan yang berupaya mengembangkan kawasan tersebut.

Yakni PT Surya Inti Permata (SIP) yang membangun hotel, dan PT Kusuma Raya Utama (KRU) yang kini berubah menjadi PT SSP.

“Dulu PT SIP sempat ditolak keras warga, tetapi pembangunannya tetap berjalan. Sekarang muncul lagi PT SSP dengan berencana membangun real estate di kawasan hutan,” jelasnya.

Sugianto menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, PT SSP melakukan tukar guling lahan hutan dengan Perhutani seluas 22,5 hektare di Prigen, yang ditukar dengan 224 hektare lahan di Blitar dan Malang. Namun proses tukar guling ini masih perlu diklarifikasi.

“Kami ingin memastikan apakah tukar guling itu benar-benar sesuai aturan dan apakah lahan pengganti secara fisik memang ada,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Prigen tersebut.

Komisi I juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat pembangunan di kawasan yang secara topografi rawan bencana. Ia mengingatkan bahwa Prigen pernah mengalami banjir bandang dan tanah longsor pada tahun 2022 dan 2023.

“Kalau pembangunan di kawasan hutan terus dibiarkan tanpa kajian lingkungan yang matang, bukan tidak mungkin bencana serupa akan terulang,” tegas Sugianto.

Pihaknya pun mendesak Pemkab Pasuruan melalui dinas terkait segera turun tangan dan meninjau langsung rencana pembangunan tersebut.

“Dewan akan berdiri bersama rakyat. Aspirasi warga harus kita perjuangkan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak luas,” pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved