Perumahan Di Hutan Prigen Beresiko Bencana, Komisi I DPRD Pasuruan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan menyatakan siap memperjuangkan aspirasi warga yang menolak proyek tersebut
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Rencana pembangunan kawasan real estate oleh PT Statisonkota Sarana Permai (SSP) di wilayah hutan produksi Prigen mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Pasuruan.
Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan menyatakan siap memperjuangkan aspirasi warga yang menolak proyek tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Pasuruan, Sugianto mengatakan, pihaknya akan memanggil perwakilan perusahaan dan pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang dijadwalkan, Rabu (8/10/2025) besok.
“Rencana kami akan melakukan hearing bersama warga dari tiga kelurahan Ledug, Pencalukan, dan Prigen untuk mendengar langsung keberatan mereka,” kata Sugianto, Selasa (7/10/2025).
Menurut Sugianto, rencana pembangunan di kawasan hutan Prigen bukan hal baru. Sejak tahun 2011, sudah ada dua perusahaan yang berupaya mengembangkan kawasan tersebut.
Yakni PT Surya Inti Permata (SIP) yang membangun hotel, dan PT Kusuma Raya Utama (KRU) yang kini berubah menjadi PT SSP.
“Dulu PT SIP sempat ditolak keras warga, tetapi pembangunannya tetap berjalan. Sekarang muncul lagi PT SSP dengan berencana membangun real estate di kawasan hutan,” jelasnya.
Sugianto menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, PT SSP melakukan tukar guling lahan hutan dengan Perhutani seluas 22,5 hektare di Prigen, yang ditukar dengan 224 hektare lahan di Blitar dan Malang. Namun proses tukar guling ini masih perlu diklarifikasi.
“Kami ingin memastikan apakah tukar guling itu benar-benar sesuai aturan dan apakah lahan pengganti secara fisik memang ada,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Prigen tersebut.
Komisi I juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat pembangunan di kawasan yang secara topografi rawan bencana. Ia mengingatkan bahwa Prigen pernah mengalami banjir bandang dan tanah longsor pada tahun 2022 dan 2023.
“Kalau pembangunan di kawasan hutan terus dibiarkan tanpa kajian lingkungan yang matang, bukan tidak mungkin bencana serupa akan terulang,” tegas Sugianto.
Pihaknya pun mendesak Pemkab Pasuruan melalui dinas terkait segera turun tangan dan meninjau langsung rencana pembangunan tersebut.
“Dewan akan berdiri bersama rakyat. Aspirasi warga harus kita perjuangkan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak luas,” pungkasnya. ****
Hutan Prigen Pasuruan
perumahan di hutan
Komisi I DPRD Pasuruan
warga tolak alih fungsi hutan
banjir di Prigen
daerah rawan bencana
Pasuruan
SURYA.co.id
9 Santri Al Khoziny Asal Bangkalan Masih Dalam Pencarian, BPBD Menunggu Update Dari RS Bhayangkara |
![]() |
---|
Ingat Rizki Juniansyah, Peraih Emas Olimpiade Paris 2024? Borong Juara Lagi dan Pecahkan Rekor Dunia |
![]() |
---|
Tenun Ikat Parengan Lamongan Jadi Objek Pelaksanaan PKW 2025 |
![]() |
---|
Eri Cahyadi Dukung Sertifikasi SLHS bagi Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis di Surabaya |
![]() |
---|
Cerita Haru Ratma dan Subani, Satpam dan OB Kampus Akhirnya Jadi PPPK usai Hampir 20 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.