TOPIK
Penyekapan Bocah di Malang
-
Bocah D sudah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang, karena kondisi psikis dan fisik sudah membaik.
-
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, D diperbolehkan keluar dari rumah sakit dikarenakan kondisinya telah membaik.
-
Begini lah kondisi terkini D, bocah 7 tahun yang disekap dan dianiaya ayah kandung, ibu tiri dan keluarga tiri di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang
-
Ada fakta baru yang terungkap dalam kasus penganiayaan dan penyekapan seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun di Kota Malang.
-
Pihak RSSA memberikan perhatian penuh kepada bocah berinisial D (7) yang selama 6 bulan menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di Kota Malang
-
Terungkap tabiat ayah dan ibu tiri yang tega menyekap dan menganiaya anaknya yang berusia 7 tahun berinisial D di dalam rumah di Kecamatan Kedungkanda
-
Nasib pilu menimpa D, bocah berusia 7 tahun asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malan yang diduga dianiaya dan disekap ayah kandung
-
Polresta Malang Kota menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan seorang bocah berusia 7 tahun berinisial D.
-
Bocah berinsial D (7) itu berhasil kabur dari kamar penyekapan. Kemudian, meminta tolong ke rumah tetangga. Kondisinya kurus dan penuh luka