Penyekapan Bocah di Malang

KRONOLOGI Bocah 7 Tahun Disekap dan Dianiaya di Malang: Tangan Dimasukkan Air Mendidih, Sundut Rokok

Nasib pilu menimpa D, bocah berusia 7 tahun asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malan yang diduga dianiaya dan disekap ayah kandung

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Musahadah
kolase istimewa/kukuh kurniawan
Kondisi memprihatinkan dialami D, bocah 7 tahun yang disekap dan dianiaya keluarganya di Kota Malang. 

SURYA.CO.ID I MALANG - Nasib pilu menimpa D, bocah berusia 7 tahun asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malan yang diduga dianiaya dan disekap ayah kandung, ibu tiri dan keluarganya.

Kabar penyekapan ini terkuak setelah sang bocah berhasil kabur dari kamar penyekapan dan mengadu ke tetangganya.

Kondisi sang bocah saat itu sangat memilukam dengan banyak luka di sekujur tubuhnya.

Akhirnya bocah D langsung dievakuasi ke RS Syaiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapat penanganan medis.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa kondisi kesehatan D sempat turun bahkan drop ketika dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: BREAKING NEWS Bocah 7 Tahun di Malang Diduga Disekap dan Dianiaya Ayah Kandung, Kondisi Mengenaskan

"Saat korban dievakuasi, mengalami luka cukup parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepala korban,"

"Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat. Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru akan keluar seminggu setelah proses visum," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (12/10/2023).

Namun setelah dilakukan penanganan medis secara intensif,  kondisi korban D berangsur-angsur membaik.

"Kini, kondisinya sekarang semakin membaik. Fokus kami adalah, bagaimana memulihkan kesehatan korban. Dan tentunya, kami terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang,"ujarnya.

Seorang warga sekitar berinisial R (53) mengatakan, peristiwa itu diketahui oleh warga pada Senin (9/10/2023) malam. 

"Jadi, saya diinformasikan dan dilapori oleh salah satu warga saya. Bahwa ada anak yang disekap dan disiksa," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (12/10/2023).

Diketahui, korban berinsial D itu berhasil kabur dari kamar penyekapan. Kemudian, meminta tolong ke rumah tetangga.

"Laporan dari warga tersebut, diteruskan ke pihak RW lalu ke pihak kepolisian. Kemudian pada Selasa (10/10/2023), polisi datang dan langsung mengamankan seluruh penghuni rumah (para terduga pelaku) termasuk beberapa barang seperti kemoceng, cangkir, dan panci listrik," jelasnya.

Dia menerangkan, di dalam rumah terduga pelaku tersebut, dihuni oleh 8 orang.

"Yaitu korban, ayah korban, lalu ibu tirinya, orang tua dari ibu tiri, serta dua saudara tiri," tambahnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved