Penyekapan Bocah di Malang

BREAKING NEWS Bocah 7 Tahun di Malang Diduga Disekap dan Dianiaya Ayah Kandung, Kondisi Mengenaskan

Bocah berinsial D (7) itu berhasil kabur dari kamar penyekapan. Kemudian, meminta tolong ke rumah tetangga. Kondisinya kurus dan penuh luka

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Cak Sur
Istimewa
Kondisi bocah berinisial D (7) yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan penyekapan saat menjalani perawatan di RSSA Malang. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Seorang bocah berusia 7 tahun berinisial D di Kota Malang, diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan.

Perbuatan keji tersebut, diduga dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban, ibu tiri korban beserta keluarga dari ibu tiri korban.

Dari informasi yang didapat SURYA.CO.ID, dugaan penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan di rumah terduga pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Seorang warga sekitar berinisial R (53) mengatakan, peristiwa itu diketahui oleh warga pada Senin (9/10/2023) malam.

"Jadi, saya diinformasikan dan dilapori oleh salah satu warga saya. Bahwa ada anak yang disekap dan disiksa," ujarnya kepada SURYA.CO.ID, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan Bocah 7 Tahun di Kota Malang

Rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Di tempat inilah, bocah berusia 7 tahun disekap dan dianiya oleh 5 tersangka selama kurun waktu 6 bulan.
Rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Di tempat inilah, bocah berusia 7 tahun disekap dan dianiya oleh 5 tersangka selama kurun waktu 6 bulan. (SURYA.CO.ID/Kukuh Kurniawan)

Diketahui, korban berinsial D itu berhasil kabur dari kamar penyekapan. Kemudian, meminta tolong ke rumah tetangga.

"Laporan dari warga tersebut, diteruskan ke pihak RW lalu ke pihak kepolisian. Kemudian pada Selasa (10/10/2023), polisi datang dan langsung mengamankan seluruh penghuni rumah (para terduga pelaku) termasuk beberapa barang seperti kemoceng, cangkir dan panci listrik," jelasnya.

R menerangkan, bahwa di dalam rumah terduga pelaku tersebut, dihuni oleh 8 orang.

"Yaitu korban, ayah korban, lalu ibu tirinya, orang tua dari ibu tiri serta dua saudara tiri," tambahnya.

R juga mengaku, bahwa korban tersebut sering dianiaya dan disiksa.

"Kalau air dari panci listrik itu sudah mendidih, korban disuruh memasukkan kedua tangannya ke dalam panci," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga berinisial M mengungkapkan, bahwa kondisi korban sangat memprihatinkan.

"Kondisinya sangat kurus dan penuh luka di sekujur tubuhnya. Lalu di bagian kedua tangannya berwarna putih, seperti bekas luka bakar," jujurnya.

M juga mengaku, bahwa selama ini terduga pelaku menyekap korban di sebuah kamar kecil berukuran 1,5 meter x 1,5 meter.

"Jadi, korban ini disekap di ruangan kamar kecil dekat kamar mandi. Dan korban ini tidak diperbolehkan keluar sama sekali bahkan untuk sekolah sekalipun," pungkasnya.

Saat ini, korban telah dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan perawatan medis dan penyembuhan trauma psikologis.

Sedangkan, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved