TOPIK
Ibadah Haji 2026
-
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Lamongan resmi membuka masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahap kedua
-
Mayoritas dari mereka belum lolos istithaah atau kelayakan kesehatan untuk menunaikan ibadah haji.
-
Hari terakhir pelunasan Bipih tahap I, cukup banyak jemaah yang belum dinyatakan layak berangkat.
-
Kepala Kantor Kemenhaj dan Umrah Jombang, Ilham Rohim, menjelaskan capaian tersebut masih jauh dari kuota maksimal
-
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, Wilayah Kerja (Wilker) Malang memperoleh urutan awal pemberangkatan kloter
-
Ratusan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto, telah mengantongi surat kesehatan istithaah
-
Puluhan calon petugas yang dinyatakan lolos tersebut masih harus melanjutkan tes ke tahap berikutnya sebagai PPIH tahun 2026
-
Sebanyak 70 persen CJH melakukan pengurusan paspor untuk keberangkatan ibadah haji pada 2026.
-
Salah satunya melalui pelantikan ratusan pejabat vertikal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di seluruh Indonesia.
-
Kloter pertama dari provinsi Jatim ini sudah harus masuk Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada 21 April 2026.
-
Kuota haji di Kabupaten Mojokerto bertambah untuk keberangkatan ke tanah suci pada tahun 2026.
-
Kemenag Jombang saat ini sedang memproses visa bagi jemaah reguler yang berangkat pada 2026.
-
Kuota calon jemaah haji (CJH) 2026 Kabupaten Lamongan bertambah dibanding musim haji tahun 2025.
-
Penambahan untuk Jatim ini berdasarkan pembagian kuota sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
-
Sekitar 2.500 calon jemaah haji Jawa Timur yang mestinya berangkat mulai April 2026 memilih mengundurkan diri karena sejumlah alasan.
-
Surabaya dipilih menjadi satu di antara lokasi kegiatan ini karena tingginya antrean calon jemaah haji dibandingkan daerah lain.
-
Penyelenggaraan haji masih di Kemenag di masa peralihan BP Haji/ Kementerian Haji yang belum terbentuk (perwakilan) di daerah.
-
Jawa Timur menjadi provinsi paling banyak yang mendapatkan mendapatkan kuota haji reguler 2026
-
Kemenag Jatim Muhammad Asadul Anam meminta calon jamaah haji waspada jika ada tawaran keberangkatan haji lebih cepat.
-
Seiring terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, akan diberlakukan sistem kendali masa tunggu calon jemaah haji reguler.
-
Pelatihan jemaah haji di barak selama empat pekan, kata Dahnil, untuk memberikan pembekalan materi penyelenggaraan haji.
-
Sistem baru ini dirancang dengan membuat masa tunggu yang sama untuk semua provinsi, kabupaten, atau kota.
-
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah Jatim segera terbentuk. Saat ini tengah disusun Struktur Organisasi dan Tata Kerja (STOK).
-
PT Bank KB Bukopin Syariah (KB Bank Syariah) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar seminar
-
Hingga awal September, tercatat sekitar 600 jemaah haji asal Jombang telah melalui proses pengajuan visa.
-
Kementerian Agama Jatim siap menyambut iklim baru dalam pelayanan ibadah haji tahun depan bersama Kementerian Haji dan Umrah
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved