Ibadah Haji 2026

Kuota Haji 2026 Mojokerto Masih 80 Kisaran Persen, Jumlah 1.293 Jamaah Berpotensi Bertambah

Penyelenggaraan haji masih di Kemenag di masa peralihan BP Haji/ Kementerian Haji yang belum terbentuk (perwakilan) di daerah.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
MANASIK HAJI - Kegiatan sosialisasi manasik haji jamaah Kabupaten Mojokerto. Kuota CJH asal Kabupaten Mojokerto masih 80 persen dan berpotensi bertambah. 

Ringkasan Berita:⦁ Kuota haji Mojokerto berpotensi bertambah menyusul perkiraan masih mencapai 80 persen CJH untuk musim haji 2026.
⦁ Sesuai revisi UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, masa tunggu haji di seluruh provinsi rata-rata menjadi 26 tahun. 
⦁ Pelunasan BIPIH (biaya perjalanan Ibadah Haji) rencananya mulai dibuka pada pertengahan November 2025.
 

 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Sebanyak 1.293 CJH (Calon Jamaah Haji) asal Kabupaten Mojokerto masuk daftar estimasi kuota keberangkatan ibadah haji tahun 2026.

Kuota haji ini berpotensi bertambah, menyusul estimasi kuota CJH Mojokerto masih mencapai 80 persen.

Kepala Kankemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin menjelaskan, kuota haji bertambah sekitar 151 orang, dari sebelumnya mencapai 1.142 orang pada musim haji tahun 2025 lalu. 

Bertambahnya kuota haji tahun 2026 ini karena pembagian kuota keberangkatan Jawa Timur dari sebelumnya 32.000 yang kini mencapai 42.000.

Penyelenggaraan haji masih di Kemenag di masa peralihan BP Haji/ Kementerian Haji yang belum terbentuk (perwakilan) di daerah.

"Kuota Jawa Timur ada penambahan, sehingga otomatis CJH Mojokerto juga bertambah sekitar 1.293 CJH," kata Muttakin, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, kemungkinan kuota CJH bakal bertambah lantaran kuota haji Mojokerto masih diestimasikan 80 persen.

Sedangkan, pelunasan BIPIH (biaya perjalanan Ibadah Haji) rencananya mulai dibuka pada pertengahan November nanti.

"Kemungkinan kuota bertambah mengingat untuk estimasinya saat ini masih 80 persen. Potensi tambahan dari pelimpahan daerah lain, yang kemungkinan gagal memenuhi kuota sehingga akan diisi CJH dari Mojokerto," pungkas Muttakin.

Masa Tunggu Haji 26 Tahun

Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mojokerto, Muhibuddin mengungkapkan, tambahan kuota haji merujuk revisi UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, di mana pemerintah membagi masa tunggu seluruh provinsi rata-rata menjadi 26 tahun. 

Kuota haji Kabupaten Mojokerto juga berpotensi bertambah karena saat ini masih 80 persen, yaitu total CJH di 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur masih mencapai 33.927 (data jamaah urut porsi berpedoman kuota tahun 1447 Hijiriyah/2026).

Porsi haji yang masuk waiting list secara otomatis akan naik, dan berhak melakukan persiapan dengan pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan bagi 1.293 CJH mulai dilaksanakan di 37 puskesmas di 18 Kecamatan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (22/10/2025) kemarin.

"CJH mulai melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat mengantongi istithaah kesehatan untuk berangkat haji 2026," tukasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved