Ibadah Haji 2026

Skema Baru Antrean Ibadah Haji, Dirancang Merata Tak Sampai 40 Tahun

Sistem baru ini dirancang dengan membuat masa tunggu yang sama untuk semua provinsi, kabupaten, atau kota.

Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.co.id/M Taufik
IBADAH HAJI - Suasana tanah suci Mekkah saat pelaksanaan Ibadah Haji 2024. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai jadwal.Sistem baru ini dirancang dengan membuat masa tunggu yang sama untuk semua provinsi, kabupaten, atau kota. 

SURYA.co.id – Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia, Kementerian Haji dan Umrah kini mengkaji sistem baru pembagian kuota haji. Sistem baru ini dirancang agar antrean tak sampai 40 tahun. 

Sistem baru ini dirancang dengan membuat masa tunggu yang sama untuk semua provinsi, kabupaten, atau kota.

"Selama ini pola lama (pembagian kuota haji reguler) tidak sesuai undang-undang," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam diskusi publik Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) di Kota Tangerang, Banten, Selasa (29/9/2025).

Antrean haji reguler di Indonesia saat ini sangat bervariasi. Contohnya di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan antreannya mencapai 47 tahun. 

Sementara di Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat hanya 15 tahun masa tunggunya.

Baca juga: Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jatim Segera Terbentuk, Ini Perkiraan Jumlah Kuota Haji Jatim 2026

Dahnil mengatakan antrean haji ini akan diatur agar sama semuanya

"Dengan rata-rata antreannya nanti 25 atau 26 tahun," kata Dahnil. 

Dirinya mengakui bahwa sistem baru pengaturan kuota haji itu akan menuai pro dan kontra di lapangan. 

Meski begitu, Dahnil mengatakan hal itu untuk keseimbangan, keadilan, dan pemerataan.

Sementara itu Ketua Umum Bersathu Wawan Suhada siap berkolaborasi dengan Kemenhaj. 

Baca juga: Menteri Gus Irfan Bongkar Strategi Tekan Biaya Haji Saat Hadir di Ponpes Tebuireng Jombang

Dia mengatakan pembentukan Kemenhaj harus membawa wajah baru dalam penyelenggaraan haji reguler, haji khusus, maupun umrah.

"Kami komitmen akan menyapu bersih segala bentuk praktik kecurangan dalam penyelenggaraan haji khusus maupun umrah," kata Wawan.

Menurutnya langkah ini untuk mencegah praktik curang seperti jual beli kuota haji khusus antar sesama travel. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved