Rakor Forkopimda Se-Jatim, Pesan Wamendagri Akhmad Wiyagus : Aktifkan Kembali Siskamling
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta seluruh jajaran forkopimda melakukan penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota dan Forkopimcam Se-Jawa Timur dalam rangka Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan dan Ketertiban Umum digelar di Grand City, Surabaya (4/11/2035). Rapat dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus
- Wamendagri ingin Siskamling kembali diaktifkan karena eskalasi dinamika masyarakat memerlukan peningkatan kewaspadaan
- Secara nasional ada 469.760 pos siskamling. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pos siskamling terbanyak
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota dan Forkopimcam Se-Jawa Timur dalam rangka Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan dan Ketertiban Umum di Grand City, Surabaya (4/11/2035).
Dalam kegiatan ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta seluruh jajaran forkopimda melakukan penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Terutama pasca dinamika penyampaian aspirasi publik di berbagai daerah beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ancaman Cuaca Ekstrem, Warga Kediri Diimbau Waspada Potensi Longsor, Banjir, Dan Aktifkan Siskamling
Ia menyebut terdapat 776 aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di 35 provinsi selama periode 25 Agustus hingga 9 September 2025. Di Provinsi Jawa Timur tercatat ada 54 aksi yang tersebar di 32 kabupaten/kota.
Namun sayangnya dalam aksi tersebut banyak yang diakhiri dengan tindakan anarkis. Bahkan ada yang sampai membakar gedung dan fasilitas umum.
Siskamling Kembali Diaktifkan
Untuk itu, Wamendagri ingin agar Siskamling kembali diaktifkan karena eskalasi dinamika masyarakat memerlukan peningkatan kewaspadaan dan mitigasi dini.
"Inilah pentingnya kita melakukan deteksi dini, cegah dini, dan penanganan dini terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Wiyagus.
Baca juga: Siskamling Masih Relevan Untuk Cegah Kejahatan, Wabup Lumajang Minta Warga Tidak Bergantung Aparat
Beberapa waktu lalu, pemerintah pusat juga telah mengeluarkan arahan untuk mengaktifkan kembali Siskamling. Arahan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 300 tanggal 3 September 2025.
Kesiapsiagaan Keamanan Mulai Tingkat Paling Bawah
Sesuai aturan itu, Pemerintah Pusat meminta seluruh kepala daerah memastikan kesiapsiagaan keamanan mulai dari tingkat provinsi hingga RT/RW.
Dari arahan itu, berdasarkan laporan yang diterima Kemendagri, 87,73 persen pemerintah daerah telah melakukan tindak lanjut.
Sejumlah daerah menindaklanjuti dengan rapat Forkopimda, pertemuan tokoh masyarakat, apel kebangsaan, doa bersama, gerakan pangan murah, hingga pengaktifan kembali pos-pos siskamling.
Jawa Timur Miliki Pos Siskamling Terbanyak Nasional
Secara nasional saat ini terdapat 469.760 pos siskamling yang tersebar di 75.266 desa dan 8.496 kelurahan. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pos siskamling terbanyak, yakni 117.210 pos.
Karenanya dalam forum ini, ia menegaskan, Forkopimda harus menjadi pusat koordinasi strategis untuk memastikan kebijakan pusat terimplementasi efektif di daerah.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Akhmad Wiyagus
Wakil Menteri Dalam Negeri
Pemprov Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Multiangle
Meaningful
Surabaya
Siskamling Jatim
| Penganiaya Guru SMPN 1 Trenggalek Ternyata Suami Anggota DPRD, Kini Sudah Ditahan Polisi |
|
|---|
| Tak Sabar Nunggu Dibuka, Pengendara Roda Empat Pilih Terobos JLU Lamongan |
|
|---|
| Beber Fakta Baru Kematian Prada Lucky yang Dianiaya Senior, Ini Sosok Dokter Gde Rastu Adi Mahartha |
|
|---|
| Skrining di Eks Terminal Seloaji Ponorogo, 2 Pekerja Warkop Diduga Terjangkit HIV |
|
|---|
| Ijen Golden Route, Menikmati Keindahan Alam Seputar Kaki Ijen Banyuwangi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Forkopimcam-Se-Jawa-Timur-di-Grand-City-Surabaya-4112035-Wamendagri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.