Pencurian Berujung Pembunuhan di Gresik
Warga Desa Imaan Demo PN Gresik, Tuntut Pembunuh Agen BRILink Dihukum Mati
Warga Desa Imaan demo di PN Gresik, Jatim, tuntut hukuman mati bagi AM pembunuh agen BRILink karena tuntutan 14 tahun penjara dianggap ringan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Hasil autopsi dari RSUD Ibnu Sina menunjukkan adanya dua tusukan di leher depan, satu di leher belakang, dan satu tusukan fatal di dada yang menembus jantung.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah perampokan.
"Yang mematikan karena luka tusuk di dada, itu mengenai ulu hati dan menembus ke jantung," jelasnya.
Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak uang ratusan juta rupiah serta telepon genggam milik suami korban.
Kini, nasib AM berada di tangan Majelis Hakim PN Gresik. Harapan warga hanya satu: keadilan yang setimpal dengan nyawa yang hilang dan rasa aman bagi warga Desa Imaan.
| Sidang Pembunuh Agen BRILink di Gresik: Warga Desa Imaan Desak Hakim Vonis Hukuman Mati |
|
|---|
| Cara Midhol Habisi Nyawa Wardatun Toyyibah di Gresik Terungkap saat Rekonstruksi Pembunuhan |
|
|---|
| Pelarian Midhol DPO Pembunuhan Gresik, Kerap Meresahkan Warga selama 7 Bulan Sembunyi di Kalimantan |
|
|---|
| BREAKING NEWS DPO Pembunuhan Gresik Sempat Melawan dan Berusaha Kabur saat Ditangkap di Kalimantan |
|
|---|
| Midhol Dihadiahi Timah Panas Usai Melawan saat akan Ditangkap di Kalimantan Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/warga-Desa-Imaan-demo-di-PN-Gresik-Jatim.jpg)